Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten melalui Dinas Pendidikan menerbitkan aturan baru proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka di masa pandemi pada awal tahun mendatang.
"Pemkot akan mengeluarkan aturan dasar terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah dalam melakukan sekolah tatap muka," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang Selasa (15/12/2020).
Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang akan segera melakukan persiapan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Pendidikan terkait pemberlakuan kembali sekolah tatap muka pada awal 2021.
Arief mengatakan aturan dasar tersebut sebagai dasar dilaksanakan kegiatan belajar tatap muka yang mengutamakan protokol kesehatan.
Selanjutnya mengenai penambahan serta pengembangan protokol kesehatan diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk meningkatkan level keamanannya karena harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah.
Dirinya menekankan agar pihak sekolah benar-benar menjaga pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan benar jika sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan.
"Jangan lalai, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar. Keselamatan anak-anak, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar merupakan prioritas utama," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamalludin meminta agar seluruh elemen berkomitmen dan tidak main - main dalam merumuskan segala persiapan menghadapi sekolah tatap muka.
"Ini berkaitan dengan masa depan anak-anak, mari bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan dalam menghadapi proses belajar tatap muka mendatang," tuturnya.
Baca Juga: Isolasi Pasien Tanpa Gejala, Pemkot Tangerang Siapkan Hotel Siti
"Terus lakukan kordinasi dengan pihak komite atau wali murid, agar kita bisa mendapatkan masukan serta mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa dan orang tua," katanya. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?