Suara.com - Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terungkap fakta bahwa Rizieq selama ditahan menempati sel yang sama ia pernah tempati pada 2008 silam. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Iya, iya (HRS tempati sel) yang dulu sama persis seperti 2008," kata Sugito, Selasa (15/12/2020).
Sugito menjelaskan, bahwa Rizieq kekinian menempati sel umum selama ditahan. Hanya saja, kata dia, Rizieq dalam sel tersebut mendekam seorang diri.
"Sel umum cuman itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.
Adapun pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.
Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
Terhitung hingga 2020, Habib Rizieq terjerat lima kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.
Kirim surat
Baca Juga: Melawan! Praperadilan Dianggap Tindakan Elegan Rizieq Gugat Polisi
Sebelumnya diberitakan, dari dalam penjara Rizieq Shihab menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis 14 Desember 2020 kemarin. Dalam surat itu, Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan baik di Sel yang pernah ia tempati.
Surat itu dia kasih ke menantunya, Habib Hanif Bin Abdurrahman Al Athos.
Surat itu dimulai dengan tulisan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab. HRS mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.
HRS mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.
HRS mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpuasa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.
Sementara untuk sahur, HRS meminta dikirimkan kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.
Berita Terkait
-
Melawan! Praperadilan Dianggap Tindakan Elegan Rizieq Gugat Polisi
-
Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Status Tersangka Rizieq Digugat
-
Keluarga Diteror, Nikita Mirzani Anggap Sebuah Risiko
-
Tokoh dan Ulama Siap 'Pasang Badan', Penangguhan Tetap Tergantung Rizieq
-
RESMI Habib Rizieq Melawan! Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!