Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan rekontruksi kasus bentrokan aparat kepolisian vs laskar FPI yang menewaskan 6 orang pengawal Rizieq Shihab sudah transparan dan obyektif. Rekonstruksi itu digelar Senin (14/12/2020) dini hari.
"Yang perlu saya tekankan Bahwa dalam rekonstruksi yang tadi malam yang kita lakukan. Kami selalu berusaha untuk profesional transparan dan objektif dengan selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal," kata Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Listyo mengatakan, transparansi tersebut ditunjukan dengan diundangnya lembaga pemerhati HAM seperti Komnas HAM, Kontras, hingga Amnesty Internasional. Namun, dalam rekontruksi kemarin hanya Kompolnas saja yang bersedia hadir.
"Namun demikian kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain. Tentunya dalam setiap kegiatan kami selalu juga didampingi pengawas internal dalam hal ini divisi Propam Polri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan pihaknya terbuka jika ada temuan informasi atau bukti-bukti baru terkait kasus tersebut. Nantinya hal tersebut akan dijadikan sebagai pelengkap penyelidikan kasus tersebut.
"Kami akan terus menjaga transparasi menjaga profesionalisme tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah menjadi jauh lebih lengkap," tandasnya.
Rekonstruksi
Rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI berlanjut di lokasi ketiga yakni rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di lokasi ini, laskar FPI akhirnya menyerah usai terlibat baku tembak dan kejar-kejaran.
Setelah aksi kejar-kejaran sepanjang Bundaran Badami - tol arah Cikampek, mobil Chevrolet Spin yang dikendarai enam laskar FPI masuk ke rest area KM 50 arah Cikampek.
Baca Juga: Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Belum Final
Di lokasi ini, Chevrolet Spin kembali berupaya kabur namun terhalang mobil orang yang hendak keluar dari rest area.
Momen ini dimanfaatkan oleh empat polisi yang sebelumnya tertinggal untuk menyergap laskar FPI yang ada di mobil Chevrolet Spin.
Empat polisi langsung turun, menodongkan pistol mereka ke arah mobil laskar FPI sambil memerintahkan mereka untuk turun dan menyerah.
Polisi kemudian membuka satu per satu pintu mobil dan menginstruksikan empat orang laskar FPI untuk turun tiarap.
Tidak ada baku tembak di rest area KM 50 ini, laskar FPI menyerah dan mengikuti instruksi polisi.
"Empat pelaku diperintahkan tiarap oleh petugas untuk digeledah pemeriksaan. Petugas C melakukan penggeledahan terhadap pelaku 6, ditemukan barang bukti Hp dan dompet," kata polisi.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Belum Tuntas, Ada Lanjutan
-
Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Belum Final
-
Usai Reka Ulang Penembakan FPI, Refly Harun: Semoga Jokowi Sadar Ini Gawat!
-
Wacana Teknologi Kendaraan: Carmaker Diam-Diam Curi Data Pribadi Pengguna?
-
Rekonstruksi Polri Sebut Laskar Ditembak di Mobil, Begini Reaksi Komnas HAM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan