Suara.com - DKI Jakarta mewajibkan masyarakat untuk melakukan rapid test antigen sebagai syarat keluar masuk Jakarta. Dengan diberlakukannya aturan ini, maka anda yang akan bepergian keluar Jakarta perlu melakukan rapid test antigen dahulu. Lantas berapa harga rapid test antigen?
Untuk diketahui, kasus Covid-19 yang sampai saat ini terus meningkat, terutama di Jakarta membuat pemerintah mengambil kebijakan tambahan. Dalam aturan sebelumnya, masyarakat yang ingin berpergian keluar kota diwajibkan untuk melakukan rapid test antibody. Namun, terhitung tanggal 18 Desember 2020, pemerintah DKI Jakarta mewajibkan masyarakat untuk melakukan rapid test antigen sebagai syarat keluar masuk Jakarta.
Sebelum membahas lebih jauh perihal tarif rapid test antigen, mari kita pelajari apa sebenarnya perbedaan antara rapid test antibody dengan rapid test antigen? Simak ulasannya berikut ini.
Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Rapid Test Antibodi
Rapid test antigen berbeda dengan rapid test antibody yang biasanya diberlakukan untuk bepergian ke luar kota. Adapun perbedaan utama dari kedua tes ini adalah dari sampel yang diambil.
Sampel rapid test antibodi diambil dari darah. Sementara sampel rapid test antigen diambil dari lendir di hidung dan tenggorokan.
Cara kerja rapid test antibodi dengan rapid test antigen pun berbeda. Rapid test antibodi hanya mengetahui aktif tidaknya antibodi terhadap virus corona.
Sedangkan cara kerja rapid test antigen ialah untuk mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. Inti dari tes antigen adalah mendeteksi keberadaan protein (protein nukleokapsid) yang merupakan bagian dari SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Sehingga ketika protein itu teridentifikasi, tim medis akan memberikan tindakan langsung kepada pasien yang terinfeksi.
Syarat Keluar Masuk Jakarta
Baca Juga: Mau Rapid Test Antigen di Bali? Segini Harganya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa mulai 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, masyarakat yang ingin keluar atau masuk ke wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. Hal ini berlaku bagi pengguna jasa transportasi umum, baik udara, laut, maupun darat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Harga Rapid Test Antigen dan Rumah Sakit yang Melayani
Tarif rapid test antigen lebih mahal dibandingkan dengan biaya rapid test antibodi yang berada di kisaran Rp 100 ribu – Rp 200 ribu. Berikut daftar harga dan beberapa rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan pemeriksaan rapid test antigen.
1. Seluruh Cabang Rumah Sakit Siloam
Harga rapid test antigen di Rumah Sakit Siloam berkisar antara Rp 500 ribu - Rp 700 ribu. Untuk paket pemeriksaan pertama, masyarakat hanya mendapat pemeriksaan rapid test antigen beserta surat hasilnya. Sedangkan, paket yang lebih mahal menawarkan layanan tambahan, yakni konsultasi dengan dokter dan pemberian vitamin.
2. Rumah Sakit Cendana
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!