Suara.com - Wali Kota Paris Anne Hidalgo mendapat hukuman denda hingga Rp 1,5 miliar dari otoritas Prancis setelah dianggap terlalu banyak mempekerjakan wanita untuk jabatan senior.
Menyadur BBC, Kamis (17/12/2020) Anne Hidalgo mempromosikan 11 wanita dan lima pria pada tahun 2018 dan dianggap melanggar aturan nasional tahun 2013 yang dirancang untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pekerjaan.
Otoritas Paris tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar 90.000 euro (Rp 1,5 miliar) oleh kementerian layanan publik Prancis.
"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kami telah didenda," kata Hidalgo.
Aturan tahun 2013 tidak mengizinkan lebih dari 60% pengangkatan baru untuk posisi manajemen di layanan publik untuk satu jenis kelamin. Sedangkan Hidalgo mengangkat 69% adalah wanita.
Dalam sebuah pertemuan dewan, walikota dari Partai Sosialis tersebut bercanda: "Manajemen balai kota tiba-tiba menjadi terlalu feminis."
Namun dia juga menyoroti kelambanan yang terus berlanjut dalam promosi wanita ke posisi senior di Prancis dan kebutuhan untuk mempercepat kemajuan menuju paritas dengan menunjuk lebih banyak wanita daripada pria.
"Denda ini jelas tidak masuk akal, tidak adil, tidak bertanggung jawab dan berbahaya," katanya.
Menteri Layanan Publik Prancis Amélie de Montchalin memberikan tanggapan di Twitter dengan menunjukkan bahwa undang-undang tersebut telah diubah sejak 2018.
Baca Juga: Hasil Liga Prancis: Lyon Pecundangi PSG 1-0 di Parc des Princes
Pada tahun 2019, denda dijatuhkan karena menunjuk terlalu banyak perempuan atau terlalu banyak laki-laki untuk sebuah pekerjaan.
Amélie de Montchalin mengundang Hidalgo untuk membahas bagaimana mempromosikan perempuan dalam pelayanan publik dan mengatakan denda adalah sebuah "tindakan nyata".
"Saya mengundang Anda ke kementerian untuk membahasnya." undang Amélie de Montchalin kepada Walikota Paris tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya