Suara.com - Wali Kota Paris Anne Hidalgo mendapat hukuman denda hingga Rp 1,5 miliar dari otoritas Prancis setelah dianggap terlalu banyak mempekerjakan wanita untuk jabatan senior.
Menyadur BBC, Kamis (17/12/2020) Anne Hidalgo mempromosikan 11 wanita dan lima pria pada tahun 2018 dan dianggap melanggar aturan nasional tahun 2013 yang dirancang untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pekerjaan.
Otoritas Paris tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar 90.000 euro (Rp 1,5 miliar) oleh kementerian layanan publik Prancis.
"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kami telah didenda," kata Hidalgo.
Aturan tahun 2013 tidak mengizinkan lebih dari 60% pengangkatan baru untuk posisi manajemen di layanan publik untuk satu jenis kelamin. Sedangkan Hidalgo mengangkat 69% adalah wanita.
Dalam sebuah pertemuan dewan, walikota dari Partai Sosialis tersebut bercanda: "Manajemen balai kota tiba-tiba menjadi terlalu feminis."
Namun dia juga menyoroti kelambanan yang terus berlanjut dalam promosi wanita ke posisi senior di Prancis dan kebutuhan untuk mempercepat kemajuan menuju paritas dengan menunjuk lebih banyak wanita daripada pria.
"Denda ini jelas tidak masuk akal, tidak adil, tidak bertanggung jawab dan berbahaya," katanya.
Menteri Layanan Publik Prancis Amélie de Montchalin memberikan tanggapan di Twitter dengan menunjukkan bahwa undang-undang tersebut telah diubah sejak 2018.
Baca Juga: Hasil Liga Prancis: Lyon Pecundangi PSG 1-0 di Parc des Princes
Pada tahun 2019, denda dijatuhkan karena menunjuk terlalu banyak perempuan atau terlalu banyak laki-laki untuk sebuah pekerjaan.
Amélie de Montchalin mengundang Hidalgo untuk membahas bagaimana mempromosikan perempuan dalam pelayanan publik dan mengatakan denda adalah sebuah "tindakan nyata".
"Saya mengundang Anda ke kementerian untuk membahasnya." undang Amélie de Montchalin kepada Walikota Paris tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum