Suara.com - Terdakwa Djoko Tjandra membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Andi Irfan Jaya di dalam ruang persidangan. Andi saat bersaksi mengklaim bahwa tak mengetahui pembuatan action plan maupun surat kuasa aset dalam perkara pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Awaalnya majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Djoko menanggapi kesaksian Andi. Dimana, kata Djoko, bahwa eks politikus partai Nasdem itu mengetahui pembahasan ketika ikut ke Malaysia bersama Jaksa Pinangki Sirnamalasari dan pengacaranya Anita Kolopaking.
"Anda duduk di situ lihat-lihat sekeliling dari pada gedung itu. Tidak keluar dan pembicaraanya membicarakan bagaimana upaya hukum dibuatkan yaitu untuk melakukan perbuatan fatwa," ungkap Djoko di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya Djoko menjelaskan awal perkenalannya dengan Andi Irfan. Saat itu Pinangki mengenalkan Andi kepada Djoko ketika di Malaysia sebagai seorang konsultan.
Saat memberikan keterangan, Andi sempat mengatakan hanya dikenalkan Pinangki sebagai teman. Itu pun dibantah oleh Djoko.
"Saudara datang ke kantor saya pada tanggal 25 November, anda dikenakan oleh saudara Pinangki sebagai konsultan saya, di dalam diskusi di kantor saya," tegas Djoko.
Djoko pun beberkan bahwa Andi mendapatkan bayaran sebagai konsultannya itu mencapai USD 600 ribu. Pembahasan itu pun dilakukan sebanyak dua kali ketika dikantor Djoko dan di sebuah hotel tempat Andi menginap di Malaysia.
"Disepakati, total biaya pengacara 1 juta dolar, 600 ribu usd untuk saudara (Andi), sedangkan 400 ribu untuk ADK (Anita Dewi Kolopaling)," kata Djoko.
"Sehingga pada waktu akhir daripada diskusi itu di kantor saya terus dipertegas lagi pada waktu makan malam. Bahwa akan dibayarkan 50 persen dari biaya 1 juta menjadi 500 ribu," imbuh Djoko.
Baca Juga: Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki
Ketika mendengar tanggapan Djoko, majelis Hakim pun mempertanyakan kepada Andi apakah tetap dengan keterangannya.
"Saya tetap pada keterangan," tutup Andi.
Kesaksian Andi Irfan
Andi mengaku pergi ke Malysia bersama Pinangki untuk bertemu Djoko Tjandra. Ia menyebut hanya sebagai jalan - jalan gratis.
Ia mengklaim tak mengurus sesuatu perkara apapun ketika di Malysia.
"Yang ada di hati saya waktu itu mungkin kurang lebih saya senang pak diajak jalan, tidak bayar lagi," tutur Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?