Suara.com - Terdakwa Djoko Tjandra membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Andi Irfan Jaya di dalam ruang persidangan. Andi saat bersaksi mengklaim bahwa tak mengetahui pembuatan action plan maupun surat kuasa aset dalam perkara pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Awaalnya majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Djoko menanggapi kesaksian Andi. Dimana, kata Djoko, bahwa eks politikus partai Nasdem itu mengetahui pembahasan ketika ikut ke Malaysia bersama Jaksa Pinangki Sirnamalasari dan pengacaranya Anita Kolopaking.
"Anda duduk di situ lihat-lihat sekeliling dari pada gedung itu. Tidak keluar dan pembicaraanya membicarakan bagaimana upaya hukum dibuatkan yaitu untuk melakukan perbuatan fatwa," ungkap Djoko di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya Djoko menjelaskan awal perkenalannya dengan Andi Irfan. Saat itu Pinangki mengenalkan Andi kepada Djoko ketika di Malaysia sebagai seorang konsultan.
Saat memberikan keterangan, Andi sempat mengatakan hanya dikenalkan Pinangki sebagai teman. Itu pun dibantah oleh Djoko.
"Saudara datang ke kantor saya pada tanggal 25 November, anda dikenakan oleh saudara Pinangki sebagai konsultan saya, di dalam diskusi di kantor saya," tegas Djoko.
Djoko pun beberkan bahwa Andi mendapatkan bayaran sebagai konsultannya itu mencapai USD 600 ribu. Pembahasan itu pun dilakukan sebanyak dua kali ketika dikantor Djoko dan di sebuah hotel tempat Andi menginap di Malaysia.
"Disepakati, total biaya pengacara 1 juta dolar, 600 ribu usd untuk saudara (Andi), sedangkan 400 ribu untuk ADK (Anita Dewi Kolopaling)," kata Djoko.
"Sehingga pada waktu akhir daripada diskusi itu di kantor saya terus dipertegas lagi pada waktu makan malam. Bahwa akan dibayarkan 50 persen dari biaya 1 juta menjadi 500 ribu," imbuh Djoko.
Baca Juga: Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki
Ketika mendengar tanggapan Djoko, majelis Hakim pun mempertanyakan kepada Andi apakah tetap dengan keterangannya.
"Saya tetap pada keterangan," tutup Andi.
Kesaksian Andi Irfan
Andi mengaku pergi ke Malysia bersama Pinangki untuk bertemu Djoko Tjandra. Ia menyebut hanya sebagai jalan - jalan gratis.
Ia mengklaim tak mengurus sesuatu perkara apapun ketika di Malysia.
"Yang ada di hati saya waktu itu mungkin kurang lebih saya senang pak diajak jalan, tidak bayar lagi," tutur Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas