Suara.com - Terdakwa Djoko Tjandra membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Andi Irfan Jaya di dalam ruang persidangan. Andi saat bersaksi mengklaim bahwa tak mengetahui pembuatan action plan maupun surat kuasa aset dalam perkara pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Awaalnya majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Djoko menanggapi kesaksian Andi. Dimana, kata Djoko, bahwa eks politikus partai Nasdem itu mengetahui pembahasan ketika ikut ke Malaysia bersama Jaksa Pinangki Sirnamalasari dan pengacaranya Anita Kolopaking.
"Anda duduk di situ lihat-lihat sekeliling dari pada gedung itu. Tidak keluar dan pembicaraanya membicarakan bagaimana upaya hukum dibuatkan yaitu untuk melakukan perbuatan fatwa," ungkap Djoko di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya Djoko menjelaskan awal perkenalannya dengan Andi Irfan. Saat itu Pinangki mengenalkan Andi kepada Djoko ketika di Malaysia sebagai seorang konsultan.
Saat memberikan keterangan, Andi sempat mengatakan hanya dikenalkan Pinangki sebagai teman. Itu pun dibantah oleh Djoko.
"Saudara datang ke kantor saya pada tanggal 25 November, anda dikenakan oleh saudara Pinangki sebagai konsultan saya, di dalam diskusi di kantor saya," tegas Djoko.
Djoko pun beberkan bahwa Andi mendapatkan bayaran sebagai konsultannya itu mencapai USD 600 ribu. Pembahasan itu pun dilakukan sebanyak dua kali ketika dikantor Djoko dan di sebuah hotel tempat Andi menginap di Malaysia.
"Disepakati, total biaya pengacara 1 juta dolar, 600 ribu usd untuk saudara (Andi), sedangkan 400 ribu untuk ADK (Anita Dewi Kolopaling)," kata Djoko.
"Sehingga pada waktu akhir daripada diskusi itu di kantor saya terus dipertegas lagi pada waktu makan malam. Bahwa akan dibayarkan 50 persen dari biaya 1 juta menjadi 500 ribu," imbuh Djoko.
Baca Juga: Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki
Ketika mendengar tanggapan Djoko, majelis Hakim pun mempertanyakan kepada Andi apakah tetap dengan keterangannya.
"Saya tetap pada keterangan," tutup Andi.
Kesaksian Andi Irfan
Andi mengaku pergi ke Malysia bersama Pinangki untuk bertemu Djoko Tjandra. Ia menyebut hanya sebagai jalan - jalan gratis.
Ia mengklaim tak mengurus sesuatu perkara apapun ketika di Malysia.
"Yang ada di hati saya waktu itu mungkin kurang lebih saya senang pak diajak jalan, tidak bayar lagi," tutur Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final