Suara.com - Terdakwa Djoko Tjandra membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Andi Irfan Jaya di dalam ruang persidangan. Andi saat bersaksi mengklaim bahwa tak mengetahui pembuatan action plan maupun surat kuasa aset dalam perkara pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Awaalnya majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Djoko menanggapi kesaksian Andi. Dimana, kata Djoko, bahwa eks politikus partai Nasdem itu mengetahui pembahasan ketika ikut ke Malaysia bersama Jaksa Pinangki Sirnamalasari dan pengacaranya Anita Kolopaking.
"Anda duduk di situ lihat-lihat sekeliling dari pada gedung itu. Tidak keluar dan pembicaraanya membicarakan bagaimana upaya hukum dibuatkan yaitu untuk melakukan perbuatan fatwa," ungkap Djoko di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya Djoko menjelaskan awal perkenalannya dengan Andi Irfan. Saat itu Pinangki mengenalkan Andi kepada Djoko ketika di Malaysia sebagai seorang konsultan.
Saat memberikan keterangan, Andi sempat mengatakan hanya dikenalkan Pinangki sebagai teman. Itu pun dibantah oleh Djoko.
"Saudara datang ke kantor saya pada tanggal 25 November, anda dikenakan oleh saudara Pinangki sebagai konsultan saya, di dalam diskusi di kantor saya," tegas Djoko.
Djoko pun beberkan bahwa Andi mendapatkan bayaran sebagai konsultannya itu mencapai USD 600 ribu. Pembahasan itu pun dilakukan sebanyak dua kali ketika dikantor Djoko dan di sebuah hotel tempat Andi menginap di Malaysia.
"Disepakati, total biaya pengacara 1 juta dolar, 600 ribu usd untuk saudara (Andi), sedangkan 400 ribu untuk ADK (Anita Dewi Kolopaling)," kata Djoko.
"Sehingga pada waktu akhir daripada diskusi itu di kantor saya terus dipertegas lagi pada waktu makan malam. Bahwa akan dibayarkan 50 persen dari biaya 1 juta menjadi 500 ribu," imbuh Djoko.
Baca Juga: Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki
Ketika mendengar tanggapan Djoko, majelis Hakim pun mempertanyakan kepada Andi apakah tetap dengan keterangannya.
"Saya tetap pada keterangan," tutup Andi.
Kesaksian Andi Irfan
Andi mengaku pergi ke Malysia bersama Pinangki untuk bertemu Djoko Tjandra. Ia menyebut hanya sebagai jalan - jalan gratis.
Ia mengklaim tak mengurus sesuatu perkara apapun ketika di Malysia.
"Yang ada di hati saya waktu itu mungkin kurang lebih saya senang pak diajak jalan, tidak bayar lagi," tutur Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah