Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengakui, aturan wajib swab test antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan memasuki sejumlah daerah, memang menyulitkan masyarakat untuk menikmati libur panjang akhir tahun.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, hal itu dilakukan demi menjaga lonjakan kasus positif corona pascalibur panjang yang pernah terjadi pada September dan Oktober lalu.
"Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini sulit untuk dijalankan, meski demikian masyarakat juga harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus covid-19," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Meski begitu, Wiku mengatakan keputusan untuk syarat masuk ke daerah selama libur panjang akan diatur oleh kepada daerah dengan mempertimbangkan situasi penyebaran covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Untuk pemerintah daerah kami harapkan bisa melakukan penyesuaian demi melindungi daerahnya masing-masing, salah satu upaya perlindungannya adalah dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening covid-19 oleh WHO," ucapnya.
Diketahui, swab test antigen atau rapid test antigen menjadi syarat keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Kemudian Bali juga menerapkan aturan yang lebih ketat dengan mewajibkan setiap orang yang masuk ke Bali dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mengantongi surat hasil negatif corona melalui swab test PCR sebagai standar terbaik diagnosa virus Sars Cov-2.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!