Suara.com - Pemerintah Denmark memperkuat kesimpulan tentang pemerkosaan. Menyadur New York Post Jumat (18/12) aturan baru itu dimasukkan dalam undang-undang pemerkosaan baru.
Dalam undang-undang itu disebutkan jika bercinta tanpa persetujuan termasuk dalam tindakan pemerkosaan dan bisa dikriminalisasi.
Undang-undang pemerkosaan baru ini disahkan oleh parlemen untuk menjangkau secara luas korban pemerkosaan di Denmark.
Di bawah UU lama, pemerkosaan harus menunjukkan bukti kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemerkosa.
"Sekarang akan jelas, bahwa jika kedua belah pihak tidak menyetujui seks, maka itu pemerkosaan," kata menteri kehakiman Nick Haekkerup dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya UU serupa juga diperkenalkan di negara tetangga, Swedia pada tahun 2018 dan menghasilkan peningkatan hukuman pemerkosaan hingga 75%.
Menurut angka kementerian, sekitar 11.400 wanita diperkosa atau menjadi sasaran percobaan pemerkosaan di Denmark dalam setahun.
Amnesty International mengatakan Denmark telah menjadi negara ke-12 di Eropa yang mengakui seks non-konsensual sebagai pemerkosaan.
"Ini adalah hari yang luar biasa bagi perempuan di Denmark karena menyerahkan undang-undang pemerkosaan yang sudah ketinggalan zaman ke tong sampah sejarah," kata Peneliti Hak Perempuan dari kelompok kampanye, Anna Blus.
Baca Juga: Kunjungi Peternakan Cerpelai, Perdana Menteri Denmark Menangis
"(Undang-undang) ini membantu mengakhiri stigma yang meluas dan impunitas endemik untuk kejahatan ini," lanjutnya.
Undang-undang pemerkosaan baru ini mulai berlaku pada 1 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia