Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk Jakarta agar rapid tet antigen pemeriksaan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmat Handoyo mengaku kurang setuju.
Ia mengatakan, sebaiknya untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pemerintah maupun masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Menurutnya sekalipun ingin menerapkan kewajiban rapid antigen maka hal terswbut sebatas untuk pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa libur panjang natal dan tahun baru.
"Kaitannya dengan moda transportasi yang keluar masuk Jakarta maupun ke yang lain, saya kira saya lebih fokus kepada protokol kesehatan. Tetapi kalau toh pada akhirnya itu diterapkan ya saya kira untuk masa libur akhir tahun dan natal ini ya kita pergunakan," kata Handoyo, Jumat (18/12/2020)
Kendati begitu, Handoyo menilai lebih baik pemerintah menerapkan pelarangan sementara masyarakat berpergian ketimbang menggunakan syarat wajib rapid antigen, seperti halnya larangan mudik yang pernah dilalukan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Sepertinya ya saya lebih menginginkan untuk berhenti total seperti ketika dilarang mudik ketika libur lebaran kemarin kita bisa mendedikasikan diri untuk berkorban untuk tidak mudik. Demikian halnya ketika sekarang ini," kata Handoyo.
Handoyo mengatakan dirinya memahami kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diikuti oleh Pemprov DKI soal kewajiban swab antigen. Namun, menurutnya, kebijakan itu sekaligus berdampak terhadap ekonomi dan sosial masyarakat.
Ia menilai apabila diterapkan pada libur natal dan akhir tahun, kebijakan itu perlu dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Naik KA Harus Rapid Test Antibodi, untuk Swab Antigen Tunggu Pemerintah
"Terpenting itu adalah protokol kesehatan yang lebih ketat. Kemudian baru kita evaluasi kalau toh tetap dicanangkan tetap kita evaluasi nanti setelah libur akhir tahun nanti baru kita ambil kebijakan seperti apa dari dasar itulah dari evaluasi itu," kata Handoyo.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana bakal mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota melakukan tes cepat atau rapid test antigen pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu. Aturan ini berarti Pemprov mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Aturan ini juga disebutnya mengikuti masa libur natal dan tahun baru.
"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Regulasi ini disebutnya berlaku bagi seluruh jenis moda angkutan massal, mulai dari darat, laut, dan udara. Masa libur natal dan tahun baru juga disinyalir menjadi momen pergerakan masyarakat yang masif.
"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," jelasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Syarat Tes Swab Antigen Berlaku untuk Naik Kereta Api?
-
Naik KA Harus Rapid Test Antibodi, untuk Swab Antigen Tunggu Pemerintah
-
Terkait Syarat Swab Antigen, KAI Masih Tunggu Putusan Pemerintah
-
Harga Rapid Test Antigen yang Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta
-
Bukan Swab Antigen, KAI Tetap Berlakukan Rapid Test Pada Penumpang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah
-
Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia