- Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai salah satu dari tujuh tersangka korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008-2015.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan Riza Chalid diduga berada di Malaysia namun masih memerlukan penyelidikan lokasi pasti.
- Pemerintah belum mengajukan permohonan ekstradisi atau bantuan hukum timbal balik secara resmi kepada otoritas Malaysia untuk memulangkan tersangka.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terkait Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kembali, kali ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energi Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.
Nama Riza Chalid menjadi salah satu dari tujuh tersangka baru.
Yusril mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, Riza Chalid kekinian diduga berada di negara tetangga, Malaysia.
Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan titik koordinat pastinya.
"Eee yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi pastinya tidaknya mesti diselidiki. Dan kalau memang ada di Malaysia kan memang harus dimintakan ekstradisi kepada Pemerintah Malaysia," ujar Yusril ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Meskipun informasi keberadaannya mulai terendus, Yusril menjelaskan bahwa dirinya tidak menangani teknis pengejaran tersebut secara langsung.
Ia menyebut koordinasi akan dilakukan oleh kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.
"Saya tidak menangani langsung masalah ini, ya saya kira mungkin Pak Menlu sama Pak Menkum akan menangani masalah ini. Sampai sekarang belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA maupun dengan ekstradisi dengan Pemerintah Malaysia," tambah Yusril.
Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi melayangkan permohonan bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) maupun ekstradisi kepada otoritas Malaysia untuk memulangkan pengusaha tersebut ke tanah air.
Baca Juga: Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi Petral yang diduga merugikan keuangan negara dalam proses tender minyak mentah dan produk kilang.
Riza Chalid bersama tersangka lainnya berinisial IRW diduga kuat memiliki peran dalam memengaruhi proses pengadaan dan pengangkutan minyak mentah pada periode tersebut.
Berita Terkait
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia
-
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina