- Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai salah satu dari tujuh tersangka korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008-2015.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan Riza Chalid diduga berada di Malaysia namun masih memerlukan penyelidikan lokasi pasti.
- Pemerintah belum mengajukan permohonan ekstradisi atau bantuan hukum timbal balik secara resmi kepada otoritas Malaysia untuk memulangkan tersangka.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terkait Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kembali, kali ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energi Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.
Nama Riza Chalid menjadi salah satu dari tujuh tersangka baru.
Yusril mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, Riza Chalid kekinian diduga berada di negara tetangga, Malaysia.
Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan titik koordinat pastinya.
"Eee yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi pastinya tidaknya mesti diselidiki. Dan kalau memang ada di Malaysia kan memang harus dimintakan ekstradisi kepada Pemerintah Malaysia," ujar Yusril ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Meskipun informasi keberadaannya mulai terendus, Yusril menjelaskan bahwa dirinya tidak menangani teknis pengejaran tersebut secara langsung.
Ia menyebut koordinasi akan dilakukan oleh kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.
"Saya tidak menangani langsung masalah ini, ya saya kira mungkin Pak Menlu sama Pak Menkum akan menangani masalah ini. Sampai sekarang belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA maupun dengan ekstradisi dengan Pemerintah Malaysia," tambah Yusril.
Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi melayangkan permohonan bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) maupun ekstradisi kepada otoritas Malaysia untuk memulangkan pengusaha tersebut ke tanah air.
Baca Juga: Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi Petral yang diduga merugikan keuangan negara dalam proses tender minyak mentah dan produk kilang.
Riza Chalid bersama tersangka lainnya berinisial IRW diduga kuat memiliki peran dalam memengaruhi proses pengadaan dan pengangkutan minyak mentah pada periode tersebut.
Berita Terkait
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia
-
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!