Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta resmi menyegel diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). Tempat hiburan malam itu disegel karena terbukti ada penyalahgunaan narkoba oleh pengunjungnya.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan penyegelan dilakukan pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIB. Stiker tanda segel dipasang di bagian pagar dan pintu diskotek itu.
"Sudah resmi disegel tadi siang. Monggo Mas dilarang buka permanen," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Arifin menjelaskan berdasarkan pasal 54 Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018, jika ada tempat wisata yang di dalamnya kedapatan ada penyalahgunaan narkoba, maka usaha itu harus ditutup secara permanen.
Selain itu, diskotek tersebut juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena belum diizinkan dibuka. Seharusnya mengacu pada aturan PSBB, industri pariwisata yang melanggar akan dikenakan denda.
Namun Arifin menyebut sanksi yang dijatuhkan hanyalah penutupan permanen karena penyalahgunaan narkoba.
"Ya enggak kan langsung ditutup. Pakai Pergub 18. Enggak pakai aturan PSBB," jelasnya.
Pihak manajemen pun juga sudah menerima penutupan ini. Mereka sudah menandatangani BAP dan akan menutup usahanya secara permanen.
"Tadi pihak manajemen sudah datang terima sanksinya. Sudah tandatangan juga," pungkasnya.
Baca Juga: Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen
Sebelumnya, terdapat sembilan orang pengunjung yang didapati positif menggunakan narkoba. Selain itu ada juga penangkapan bandar narkoba berinisial NK atau JU yang belum lama keluar dari LP Cipinang.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi itu. BNNP disebutnya melakukan razia pada Kamis (17/12/2020) dini hari.
"Kita dapat laporan kalau kemarin BNNP melakukan operasi di Diskotik Monggo Mas, kemarin malam, hari Kamis, malam Jumat. Ternyata buka dia di sana," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh