Suara.com - Sekjen HRS Center ustaz Haikal Hassan membikin geger publik karena mengaku-ngaku bertemu Rasulullah SAW lewat mimpi. Terkait klaim melihat nabi, pria yang akrab disapa babe Haikal itu dipolisikan karena dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Bagaimana tidak, di hadapan keluarga kelima anggota Laskar FPI yang meninggal, dia meyakini jika mereka telah bersama Rasulullah. Hal ini lah yang dikhawatirkan bakal memprovokasi banyak orang untuk percaya pada FPI dan menjadi massif melakukan perlawanan pada negara.
Hal ini setidaknya disampaikan perwakilan pelapor dari Forum Pejuang Islam yaitu Muhammad Rofi’i Rofiq atau Gus Rofiq di acara Dua Sisi.
Menurut Gus Rofi’i, dirinya meyakini jika mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah SAW hanyalah bualan belaka.
Maka itu, dia kemudian mempolisikan Haikal, dan memintanya untuk menyebutkan ciri-ciri wajah Rasul saat bertemu dengannya dalam mimpi.
“Saya yakin Ustaz Haikal itu tidak bertemu Rasulullah. Makanya saya menuntut Ustaz Haikal harus membuktikan di pengadilan bagaimana ciri dan wajah Rasulullah. Dan, itu sulit,” kata Rofi’i dikutip dari Hops--media jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020).
Lebih jauh, Gus Rofi’i yang merupakan Ketua Forum Pejuang Islam ini menjelaskan, bahwa pelaporan terhadap Haikal Hassan sendiri bertujuan untuk mencegah kemudaratan dari hasil rekayasa mimpinya itu.
“Karena asalnya kan ini mimpi tentang anaknya, lalu ditarik untuk memotivasi keluarga korban. Dia kemudian menjustifikasi bahwa yang meninggal itu kini telah didampingi Rasul. Nah, kalau ini ditangkap orang-orang yang tak paham, maka mereka akan memilih masuk FPI, dan bersama-sama melawan negara.”
“Daripada bahaya, makanya saya laporkan, dalam rangka mencegah munculnya Haikal 1, Haikal 2, dan Haikal 3,” kata dia lagi kesal.
Baca Juga: Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum
Disebut Berbahaya
Sementara itu, Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia, berpendapat sama. Menurut dia, apa yang disampaikan Haikal Hassan atas mimpi-nya bertemu Rasulullah SAW, dan masuk ke ruang publik sangat berbahaya.
Sebab ada sejumlah konteks yang perlu dicermati. Kata dia, ada persandingan kalimat antara mimpi dan disandingkan dengan peristiwa meninggalnya keenam anggota Laskar FPI akibat baku tembak dengan aparat.
Menurut dia, apabila penyampaian Haikal Hassan soal mimpinya ini dibiarkan, bakal berbahaya.
“Kalau ini dibiarkan, akan muncul persepsi publik, yaitu, meninggalnya korban ini ada pembenaran kalau yang meninggal lawan Polisi akan bertemu Rasul. Ini berbahaya,” katanya.
Sementara itu, pengacara Haikal Hassan, Abdullah Alkatiri, menolak argumen Aulia Fahmi. Menurut dia, konteks jihad harus dipisahkan dengan kebohongan. Sementara laporan atas Haikal sendiri belakangan menggunakan pasal kebohongan.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus