Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengkritik mencuatnya wacana jabatan presiden tiga periode sebagaimana permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar hal itu dikaji kembali.
Refly Harun memiliki pandangan yang berbeda dari Puan Maharani. Sebab, dia merasa jabatan presiden cukup satu periode saja agar kinerja lebih efektif.
Lewat sebuah video berjudul "Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode!" yang diunggah pada Senin (21/12/2020), Refly Harun mengurai alasan Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama.
Menurut Refly Harun, hal itu disebabkan karena Presiden Jokowi harus mempersiapkan diri untuk memenangkan Pilpres periode berikutnya.
Oleh sebab itu, Refly Harun memiliki pandangan presiden cukup satu periode saja, tetapi waktu jabatan ditambah menjadi maksimal 7 tahun.
"Saya menganggap Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama. Tidak satu full 5 tahun, 6 bulan pertama ajusment. Kemudian bekerja 2,5 tahun, tapi 2 tahun terakhir persiapan Pilpres agar terpilih kembali karena Pilpres persiapannya panjang," kata Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
Melihat hal itu, Refly Harun lalu menegaskan, maka yang terlihat pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi periode pertama tidak lain adalah upaya mendongkrak kembali posisinya guna memenangkan Pilpres periode kedua.
Refly Harun tidak luput menyinggung beberapa kebijakan yang menurut dia mematikan nafas demokrasi Indonesia.
"Sehingga yang kita lihat program pembangunan ditujukan untuk membackup presiden agar terpilih kembali. Termasuk mempertahankan aturan-aturan yang membelenggu demokrasi, seperti Presiden Threshold. Akhirnya cuma ada 2 paslon saja padahal banyak bibit (yang bisa jadi pemimpin). Mereka tidak bisa mencalonkan karena bersifat elitis dan origarkis," tegas Refly Harun.
Baca Juga: Jokowi Ingin Pelabuhan Patimban Dimanfaatkan untuk Gairahkan Ekonomi Rakyat
Refly Harun kemudian bercerita, 2007 silam dia pernah diminta untuk pidato, membicarakan soal masa jabatan presiden.
Dalam pidato tersebut, dia mengaku mengatakan masa jabatan cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun agar kinerja presiden lebih terkonsentrasi dalam menyelesaikan amanahnya.
Selain itu, ada opsi lain lagi dari Refly Harun yakni presiden bisa naik kembali tetapi diberi tenggat waktu satu periode atau dengan kata lain tidak berurutan.
"Saya dalam pidato tahun 2017, jelang naik haji diundang akademi Jakarta. Masa jabatan(Presiden) cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun maksimal. Sehingga presiden yang terpilih benar-benar terkonsentrsi untuk menyelesaikan masa jabatan dan tidak berpikir terpilih kembali. 6-7 tahun digunakan efektif," terang Refly Harun.
Kendati begitu, Refly Harun menegaskan, Presiden Jokowi yang telah menjabat paripurna selama 2 periode tidak bisa menjabat lagi.
"Kalau itu diperpanjang 5 ke 6 sampai 7, maka Jokowi tetap sampai 2024. Tidak ada perpanjangan di tengah jalan. Secara teorinya gak benar. kalau selang periode berikutnya, Jokowi juga boleh tidak maju karena sudah 2 periode. Maka ini tidak akan menjadi bola liar, melanggengkan kelompok politik yang menempatkan Jokowi jadi presiden," tandas Refly Harun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!