Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Mesir akhirnya menahan tujuh pria yang diduga terlibat dalam sebuah kasus pelecehan seorang gadis di di desa Mit Ghamr.
Menyadur Gulf News, Senin (21/12/2020) kasus pelecehan seksual tersebut mendapat banyak perhatian publik selama beberapa hari terakhir, karena para pelaku menyangkal kasus tersebut dan dituduh mengancam korban.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa penuntut mengatakan bahwa wanita tersebut mengajukan laporan bahwa ia dikejar sekelompok pria di jalan di Mit Ghamr sebelum melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
"Gadis itu lari ke kafe untuk menghindari mereka, dan ketika dia keluar, mengira mereka telah pergi, dia terkejut karena mereka terus mengikutinya dan terus mengganggunya, jadi dia bersembunyi di ruang pamer mobil, yang pemiliknya membantunya pergi ke rumahnya." jelas jaksa penuntut umum.
Wanita itu membenarkan bahwa dia telah menerima ancaman dari kerabat salah satu tersangka dan pengacara yang ditugaskan untuk membelanya.
Dia menambahkan pengacara tersebut memfitnahnya untuk memengaruhi opini publik dan memaksanya untuk membatalkan laporanya.
Setelah menyelidiki dan memeriksa kamera pengintai yang menghadap ke lokasi kejadian, polisi dapat mengidentifikasi ketujuh terdakwa, dan mencocokkan nomor plat mobil dan sepeda motor milik mereka.
Jaksa penuntut umum memeriksa para tersangka setelah menangkap mereka, tetapi semua membantah tuduhan tersebut.
Sementara itu, video dari kepolisian memperlihatkan korban di lokasi kejadian dikerumuni sekelompok pria. Dalam video lain, korban terlihat berjalan di jalan dengan terdakwa mengejarnya dengan mobil dan sepeda motor.
Baca Juga: Jadi Kontroversial, 3 Artefak Kuno Ini Belum Dikembalikan ke Negara Asal
"Sekarang saya takut pergi ke desa. Mereka mengancam saya akan membunuh dan melemparkan asam nitrat ke wajah saya jika saya tidak menyerah pada kasus ini," jelas korban dalam sebuah wawancara.
"Mereka mengawasi saya di mana-mana, di rumah saya dan tahu semua gerakan saya. Pengacara mereka membuat video langsung yang menodai kehormatan saya dan menentukan keberadaan saya, yang membuktikan bahwa mereka mengawasi saya." sambungnya.
Dia juga menuduh orang-orang itu meluncurkan kampanye kotor terhadapnya di Facebook dan membuat tagar untuk membuat publik menentangnya.
"Mereka mengancam pemilik bangunan tempat keluarga saya tinggal, dan keluarga saya akan meninggalkan rumah karena saya. Mereka juga mengancam reputasi saudara saya." jelas korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!