Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Mesir akhirnya menahan tujuh pria yang diduga terlibat dalam sebuah kasus pelecehan seorang gadis di di desa Mit Ghamr.
Menyadur Gulf News, Senin (21/12/2020) kasus pelecehan seksual tersebut mendapat banyak perhatian publik selama beberapa hari terakhir, karena para pelaku menyangkal kasus tersebut dan dituduh mengancam korban.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa penuntut mengatakan bahwa wanita tersebut mengajukan laporan bahwa ia dikejar sekelompok pria di jalan di Mit Ghamr sebelum melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
"Gadis itu lari ke kafe untuk menghindari mereka, dan ketika dia keluar, mengira mereka telah pergi, dia terkejut karena mereka terus mengikutinya dan terus mengganggunya, jadi dia bersembunyi di ruang pamer mobil, yang pemiliknya membantunya pergi ke rumahnya." jelas jaksa penuntut umum.
Wanita itu membenarkan bahwa dia telah menerima ancaman dari kerabat salah satu tersangka dan pengacara yang ditugaskan untuk membelanya.
Dia menambahkan pengacara tersebut memfitnahnya untuk memengaruhi opini publik dan memaksanya untuk membatalkan laporanya.
Setelah menyelidiki dan memeriksa kamera pengintai yang menghadap ke lokasi kejadian, polisi dapat mengidentifikasi ketujuh terdakwa, dan mencocokkan nomor plat mobil dan sepeda motor milik mereka.
Jaksa penuntut umum memeriksa para tersangka setelah menangkap mereka, tetapi semua membantah tuduhan tersebut.
Sementara itu, video dari kepolisian memperlihatkan korban di lokasi kejadian dikerumuni sekelompok pria. Dalam video lain, korban terlihat berjalan di jalan dengan terdakwa mengejarnya dengan mobil dan sepeda motor.
Baca Juga: Jadi Kontroversial, 3 Artefak Kuno Ini Belum Dikembalikan ke Negara Asal
"Sekarang saya takut pergi ke desa. Mereka mengancam saya akan membunuh dan melemparkan asam nitrat ke wajah saya jika saya tidak menyerah pada kasus ini," jelas korban dalam sebuah wawancara.
"Mereka mengawasi saya di mana-mana, di rumah saya dan tahu semua gerakan saya. Pengacara mereka membuat video langsung yang menodai kehormatan saya dan menentukan keberadaan saya, yang membuktikan bahwa mereka mengawasi saya." sambungnya.
Dia juga menuduh orang-orang itu meluncurkan kampanye kotor terhadapnya di Facebook dan membuat tagar untuk membuat publik menentangnya.
"Mereka mengancam pemilik bangunan tempat keluarga saya tinggal, dan keluarga saya akan meninggalkan rumah karena saya. Mereka juga mengancam reputasi saudara saya." jelas korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif