Suara.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur, meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pegawai PT. PPU terkait laporan dugaan bantuan sosial yang terbengkalai di gudang kawasan industri Pulogadung.
"Nanti kami akan panggil beberapa orang lagi. Hari ini baru beberapa pegawai tiga sampai empat pegawai yang sudah kita minta keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevanus Leonard Johannes di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Stevanus menuturkan penyidik langsung meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi gudang milik PPU.
Stevanus bersama sejumlah polisi berpakaian bebas mendatangi lokasi gudang penyimpanan bantuan sosial itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Proses peninjauan gudang serta menggali keterangan sejumlah saksi berlangsung sekitar satu jam.
Menurut Stevanus, terdapat lebih kurang 50 ribu paket bansos yang dialokasikan pengelola gudang sejak tiga bulan lalu.
Satu kemasan bansos berisi 10 kilogram beras, 10 bungkus mie instan, sembilan kaleng kecil sarden, dua liter minyak goreng, dan satu botol saus sambal.
Bansos dalam kemasan karung bercorak merah dan putih itu telah dipersiapkan pengelola gudang sebagai program bantuan Presiden Joko Widodo yang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat di tengah COVID-19.
Dikatakan Stevanus berdasarkan keterangan saksi, bansos tersebut hingga saat ini belum bisa didistribusikan sebab PPU karena belum berhasil menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Dituding Terseret Kasus Korupsi Bansos, PT Sritex Beri Jawaban Mengejutkan
"Betul, kerja samanya belum terjalin (dengan Kemensos). Mereka sudah siapin tetapi kelebihan stok di sana (Kemensos), akhirnya dia jual ke pedagang besar, supaya tidak rugi," katanya.
Penyelidikan polisi hingga saat ini belum sampai pada kesimpulan dugaan penimbunan bansos dalam laporan tersebut.
"Sampai sejauh ini kami masih dalam proses penyelidikan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Laporan terkait dugaan bansos yang terbengkalai di gudang kawasan iIndustri Pulogadung beredar melalui media sosial berdurasi 12 detik.
Rekaman itu menampilkan sejumlah karung bercorak merah dan putih menumpuk hingga memenuhi setiap sudut bangunan gudang dengan luas ruangan sekitar 400 meter persegi. [Antara]
Berita Terkait
-
Tips Aman Menghindari Penipuan Berkedok Bantuan Sosial Online
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP
-
Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG