Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera turut hadir mendampingi keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas datangi Komnas HAM, Senin (21/12/2020).
Ia menyebut dalam pertemuan keluarga dan Komnas HAM, dokumen persetujuan jika ada opsi autopsi ulang jenazah laskar guna kepentingan pendalaman investigasi.
"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mardani mengklaim, kuasa hukum dan juga keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan yang mempersilakan Komnas HAM melakukan autopsi ulang jenazah laskar.
"Karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardani mengaku mendukung semua pihak mengusut kasus tewasmya para laskar pengawal Rizieq Shihab yang ditembak mati.
"Polri juga buat saya dengan melakukan rekonstruksi dan melakukan penjelasan sudah bersikap terbuka. Karena itu ada tesa antitesa sintesa polri punyanya apa Komnas HAM dapat apa keluarga dapat apa, mudah-mudahan kalah dibuka ke publik itu akan lebih dekat pada kebenaran dan keadilan bagi semua," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 10 Desember 2020 perwakilan keluarga bersama tim kuasa hukum mendatangi DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum terkait tewasnya 6 laskar FPI.
Dalam pertemuan tersebut mereka meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Mereka juga membantah bahwa ke 6 laskar tersebut dipersenjatai ketika mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Ke Komnas HAM, Mantu Rizieq Beberkan Kronologi Tragedi Berdarah Laskar FPI
Sejauh ini memang ada dua versi soal kematian 6 laskar yakni satu versi polisi kemudian kedua versi FPI.
Berita Terkait
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mardani: Isu Daerah Kini Punya Panggung
-
Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada
-
Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata untuk Palestina, Deklarasi Jakarta Siap Dibacakan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri
-
Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Pistol Ditembakkan Dua Kali, Putri Ahmad Bahar Ungkap Malam Mencekam di Markas GRIB Jaya
-
Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel
-
Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan dari Penjara Israel, Kini Dipulangkan ke Turki
-
Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel
-
Meski 'Satu Lawan Tujuh' di Parlemen, Puan Pastikan PDIP Tetap Berani Kritik Pemerintah
-
Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji