Suara.com - Isu perombakan kabinet atau reshuffle di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Hal ini menyusul dua Menteri Jokowi yang saat ini tersandung kasus korupsi, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Sejumlah pihak pun mendesak agar Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Setelah isu ini ramai dibicarakan, muncul isu baru kalau Jokowi akan melakukan reshuffle pada Rabu Pon yakni 23 Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kewenangan merombak kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Kewenangan tersebut kata Ngabalin, sesuai UUD 1945 dan turunan Undang-Undang 1945.
"Pertama, perintah UUD 1945 dan turunan UU nya itu kan memberikan kewenangan penuh, kepada Presiden yang memiliki hak preogratif dalam mengangkat dan memberhentikan para anggota kabinet, para pembantu beliau," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan, Senin (21/12/2020).
Ngabalin mengingatkan bahwa setiap menteri yang diangkat Jokowi sudah mengetahui adanya pakta integritas, bahwa setiap saat Jokowi bisa mengangkat dan memberhentikan para menteri.
"Jangan lupa bahwa pakta integritas sebelum beliau-beliau diangkat menjadi menteri itu, sudah tahu bahwa setiap saat Presiden bisa mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Itu jelas," ucap dia.
Sehingga kata Ngabalin, terkait kapan perombakan kabinet dilakukan itu merupakan kewenangan Jokowi.
Pasalnya Jokowi yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan memantau kinerja para menterinya.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi: Tak Serius Saya Copot di Tengah Jalan
"Saya kira sama sekali bukan menjadi masalah dan menjadi pertimbangan bagi Bapak Presiden. Karena Bapak Presiden yang bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para menterinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya