Suara.com - Isu perombakan kabinet atau reshuffle di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Hal ini menyusul dua Menteri Jokowi yang saat ini tersandung kasus korupsi, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Sejumlah pihak pun mendesak agar Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Setelah isu ini ramai dibicarakan, muncul isu baru kalau Jokowi akan melakukan reshuffle pada Rabu Pon yakni 23 Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kewenangan merombak kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Kewenangan tersebut kata Ngabalin, sesuai UUD 1945 dan turunan Undang-Undang 1945.
"Pertama, perintah UUD 1945 dan turunan UU nya itu kan memberikan kewenangan penuh, kepada Presiden yang memiliki hak preogratif dalam mengangkat dan memberhentikan para anggota kabinet, para pembantu beliau," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan, Senin (21/12/2020).
Ngabalin mengingatkan bahwa setiap menteri yang diangkat Jokowi sudah mengetahui adanya pakta integritas, bahwa setiap saat Jokowi bisa mengangkat dan memberhentikan para menteri.
"Jangan lupa bahwa pakta integritas sebelum beliau-beliau diangkat menjadi menteri itu, sudah tahu bahwa setiap saat Presiden bisa mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Itu jelas," ucap dia.
Sehingga kata Ngabalin, terkait kapan perombakan kabinet dilakukan itu merupakan kewenangan Jokowi.
Pasalnya Jokowi yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan memantau kinerja para menterinya.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi: Tak Serius Saya Copot di Tengah Jalan
"Saya kira sama sekali bukan menjadi masalah dan menjadi pertimbangan bagi Bapak Presiden. Karena Bapak Presiden yang bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para menterinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN