Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie menyoroti fenomena membludaknya antrean rapid test antigen di sejumlah stasiun dan bandara.
Alvin Lie mengatakan, terpantau ada antrean mengular di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sepinggan Balikpapan, dan Stasiun Gambir Jakarta, hari ini (22/12/2020).
"Penumpukan antrean penumpang pesawat udara terdeteksi di Terminal 2 Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sepinggan," ujar Alvin Lie dikutip Suara.com dari keterangannya, Selasa (22/12/2020).
Menurut Alvin Lie, faktor yang menyebabkan terjadinya penumpukan antrean rapid test antigen di sejumlah tempat tersebut tidak lain adalah banyak penumpang belum tahu adanya peraturan syarat rapid test antigen. Sebab penerapan peraturan baru itu dirasa mendadak.
"Banyak penumpang belum tahu. Pada umumnya mereka sudah beli tiket jauh hari sebelumnya dan datang ke bandara dengan membawa Suket (Surat Keterangan) Uji Antibodi," terang Alvin Lie.
Tidak hanya disebabkan oleh ketidaktahuan calon penumpang saja, Alvin Lie juga menyebut faktor petugas KKP berpengaruh.
Kata Alvin Lie, petugas KKP yang jumlanya terbatas harus menjelaskan kepada penumpang soal aturan baru itu, sehingga terjadi argumentasi panjang.
"Mereka (Petugas KKP) harus menjelaskan kepada penumpang yang bawa SuKet Antibodi bahwa mereka wajib punya SuKet Uji Antigen," tukas dia.
Selain penumpukan di Bandara, Alvin Lie juga menyoroti terjadinya penumpukan penumpang Kereta Api (KA) yang sedang rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Selasa (22/12/2020) pagi.
Baca Juga: Penumpang Hampir Ditinggal Pesawat sebab Antre Rapid Test Antigen di Soetta
"Penumpukan penumpang KA yang antre uji antigen terlihat di Stasiun Gambir pagi ini, Selasa (22/12/2020)," ungkap Alvin Lie.
Alvin Lie menilai, masyarakat yang memiliki kepentingan akan tetap pergi meski harus merogoh kocek lebih untuk rapid test antigen dan mengantre. Oleh sebab itu dia tidak heran apabila muncul tudingan mengedepankan bisnis Uji Antigen.
"Dapat dipahami jika sebagian masyarakat berpendapat bahwa peraturan ini sarat kepentingan bisnis Uji Antigen. Mungkin reaksi publik seperti ini luput dari antisipasi pembuat kebiajakan," kata dia.
Lebih lanjut, Alvin Lie menganggap peraturan yang dibuat dan diberlakukan tentang Uji Antigen itu mendadak, sehingga minim waktu untuk diseminasi informasi kepada pengguna transportasi publik, dan minim waktu persiapan bagi penyelanggara pelayanan.
Oleh sebab itu, menurut dia kebijakan baru ini menyusahkan semua pihak.
"Alih-alih mengurangi sebaran Covid-19, peraturan baru ini justru berpotensi menimbulkan klaster bandara dan klaster stasiun. Jika itu benar-benar terjadi, apa pertanggungjawaban pembuat kebijakan?" tandas Alvin Lie.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho