Suara.com - "Mimpi kini sudah jadi urusan polisi. Lain kali mimpi apapun tak perlu bilang-bilang orang lain. Cukup disimpan dalam hati saja," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di Twitter.
Pernyataan wakil ketua umum Partai Gerindra itu dimaksudkan untuk mempertanyakan tindakan kepolisian yang hendak memeriksa Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan, terkait pengakuannya bertemu Nabi Muhammad SAW di alam mimpi.
Seharusnya Haikal Hassan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020), namun yang bersangkutan tidak hadir.
Kasus tersebut menjadi polemik dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah kalangan mengkritik langkah polisi, namun sebagian kalangan lagi mendukung polisi meminta klarifikasi dari Haikal Hassan terkait pengakuannya mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW.
Untuk menjawab komentar Fadli Zon, politikus Ferdinand Hutahaean mengatakan bukan mimpinya yang jadi masalah, tetapi dugaan kebohongan publik dan penistaan yang jadi masalah.
"Mencatut Nama Nabi yang wajah rupanya tak pernah digambarkan dan tidak ada yang mengenal, di situlah dugaan kebohongan publiknya bisa dibuktikan. Bagaimana dia tahu itu Nabi, jika wajah Nabi pun dia tak kenal?"
Jelaslah sikap Ferdinand dalam polemik itu, dia berdiri di pihak polisi.
"Zon, andai saja Haikal bilang dalam mimpinya ketemu bidadari atau Firaun, yakinlah mimpi itu tak akan masalah. Tetapi karena dia mencatut nama Nabi yang punya umat miliaran di Bumi dan ratusan juta di negeri ini yang meyakini tidak satupun mengenal wajah Nabi, maka dianggap bohong dan penistaan," kata Ferdinand.
Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Bergulir Isu Reshuffle Kabinet, ini Nama yang Disebut Bakal Jadi Menteri
Haikal Hassan dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.
Setelah laporan diteliti, Polda Metro Jaya melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan.
"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di Pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin (21/12/2020).
Karena Haikal Hassan tidak hadir, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan, namun belum mengatakan kapan undangan tersebut akan kembali dilayangkan.
"Kita akan mengatur kembali jadwalnya (pPemanggilan ulang)," kata dia.
Berita Terkait
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam