Suara.com - "Mimpi kini sudah jadi urusan polisi. Lain kali mimpi apapun tak perlu bilang-bilang orang lain. Cukup disimpan dalam hati saja," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di Twitter.
Pernyataan wakil ketua umum Partai Gerindra itu dimaksudkan untuk mempertanyakan tindakan kepolisian yang hendak memeriksa Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan, terkait pengakuannya bertemu Nabi Muhammad SAW di alam mimpi.
Seharusnya Haikal Hassan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020), namun yang bersangkutan tidak hadir.
Kasus tersebut menjadi polemik dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah kalangan mengkritik langkah polisi, namun sebagian kalangan lagi mendukung polisi meminta klarifikasi dari Haikal Hassan terkait pengakuannya mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW.
Untuk menjawab komentar Fadli Zon, politikus Ferdinand Hutahaean mengatakan bukan mimpinya yang jadi masalah, tetapi dugaan kebohongan publik dan penistaan yang jadi masalah.
"Mencatut Nama Nabi yang wajah rupanya tak pernah digambarkan dan tidak ada yang mengenal, di situlah dugaan kebohongan publiknya bisa dibuktikan. Bagaimana dia tahu itu Nabi, jika wajah Nabi pun dia tak kenal?"
Jelaslah sikap Ferdinand dalam polemik itu, dia berdiri di pihak polisi.
"Zon, andai saja Haikal bilang dalam mimpinya ketemu bidadari atau Firaun, yakinlah mimpi itu tak akan masalah. Tetapi karena dia mencatut nama Nabi yang punya umat miliaran di Bumi dan ratusan juta di negeri ini yang meyakini tidak satupun mengenal wajah Nabi, maka dianggap bohong dan penistaan," kata Ferdinand.
Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Bergulir Isu Reshuffle Kabinet, ini Nama yang Disebut Bakal Jadi Menteri
Haikal Hassan dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.
Setelah laporan diteliti, Polda Metro Jaya melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan.
"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di Pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin (21/12/2020).
Karena Haikal Hassan tidak hadir, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan, namun belum mengatakan kapan undangan tersebut akan kembali dilayangkan.
"Kita akan mengatur kembali jadwalnya (pPemanggilan ulang)," kata dia.
Berita Terkait
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Perdana Jadi Sutradara Film Pangku, Reza Rahadian Dipuji Fadli Zon
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional