Suara.com - Sekjen HRS Center, Haikal Hassan akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020) untuk memberikan klarifikasi soal klaimnya bermimpi ketemu dengan Nabi Muhammad SAW. Ia pun memberikan tanggapan soal dirinya dipolisikan gara-gara cerita mimpinya tersebut.
Haikal mengatakan, soal laporan terhadap dirinya itu, ia mengaku tak heran. Pasalnya, ia menilai di Indonesia semua bisa diperkarakan secara hukum.
"Ya di Indonesia gimana ya. Jangan-jangan gue kentut dilaporin lagi entar," kata Haikal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Haikal, terkait video yang tersebar soal dirinya sedang bercerita mimpi bertemu dengan nabi dalam pemakaman para laskar FPI yang tewas, ia tak mengetahui siapa orang merekam. Dirinya juga tak sadar sedang direkam selama dirinya bercerita.
"Saya nggak tahu yang ngerekam, orang saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana, kan saya lagi ngehibur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Haikal mengatakan, ceritanya bertemu dengan Rasullah dalam mimpi niatnya hanya sekedar menghibur keluarga dan semua orang yang sedang berduka di pemakaman. Selain itu juga ia mengaku hanya untuk memberikan motivasi.
"Sekarang gini deh ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur. Udeh jangan nangis gitu mudah-mudahan anak lo masuk sorga. Gitu doang," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut bahwa Sekjen HRS Center, Haikal Hassan bakal penuhi panggilan polisi pada Rabu (23/12/2020) esok terkait perkara klaimnya yang bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi. Sebelumnya Haikal mangkir penuhi panggilan pada Senin (21/12).
"Sudah saya sampaikan bahwa memang hari Rabu 23 Desember nanti akan hadir ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Babe Haikal Hibur Keluarga Laskar FPI: Gak Usah Nangis, Anak Lo Masuk Surga
Yusri mengatakan, Haikal sebelumnya mangkir lantaran mengaku sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah. Sepulangnya, dari sana Haikal disebut berjanji penuhi panggilan penyidik.
"Ada kegiatan yang bersangkutan di Solo sehingga tidak bisa hadir. Tapi dia sampaikan bahwa sekembalinya dari Solo atau besok itu dia akan hadir untuk menghadiri undangan panggilan penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri berharap besok pria yang akrab disapa Babe benar-benar penuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi perkara mimpi bertemu dengan Rasulullah.
"Kita tunggu saja besok gimana," tandasnya.
Sebelumnya diberitakankan, Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husin Shahab pada pekan lalu.
Haikal Hassan akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang mengklaim telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Babe Haikal Hibur Keluarga Laskar FPI: Gak Usah Nangis, Anak Lo Masuk Surga
-
Ustaz Haikal Tak Tahu Siapa yang Merekam Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah
-
Tak Ada Persiapan, Babe Haikal dari Solo ke Jakarta untuk Diperiksa Polisi
-
Ustaz Haikal Hassan Ngaku Liat Nabi Muhammad Biar Orang Berduka Tak Nangis
-
Datangi Polda, Babe Haikal Alasan Ngaku Lihat Nabi Buat Hibur Orang Berduka
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini