Suara.com - Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan, dinyatakan tidak terjangkit covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2020).
Sehari sebelumnya, Rabu (23/12), menurut hasil tes cepat antibodi di Polda Metro Jaya, Haikal Hassan dinyatakan reaktif. Karena itu pula, pada hari yang sama, Haikal gagal diperiksa dalam kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
"Hari Rabu itu juga kami berangkatkan dia ke RS Polri buat PCR. Hari ini alhamdulillah hasilnya sudah keluar, negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Kendati begitu, Yusri mengatakan, pihaknya tetap menyarankan Haikal untuk sementara waktu menjalani isolasi secara mandiri di kediamannya.
Setelah itu, polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan terkait kasus mimpi. "Isolasi mandiri dulu, nanti baru kira jadwalkan lagi," tuturnya.
Yusri mengatakan, imbauan untuk menjalankan isolasi mandiri terhadap Jubir PA 212 tersebut disarankan langsung oleh dokter Polda Metro Jaya.
"Isolasi mandiri sesuai saran dokternya," kata dia menandaskan.
Reaktif covid-19
Sebelumnya diberitakan, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mendadak diangkut mobil ambulans Biddokkes Polda Metro Jaya disela-sela kehadirannya dalam memberikan klarifikasi soal mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Rabu (23/12/2020). Haikal ternyata dinyatakan reaktif hasil rapid tes antibodi.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, satu unit mobil ambulans dengan dua orang berpakaian alat pelindung diri atau APD lengkap terparkir persis di depan pintu masuk gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Tak lama, Haikal tiba-tiba keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 11.25 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil ambulans.
Ketika ditanya para awak media teriait kondisi kesehatannya, Haikal menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
"Iya iya kondisi saya sehat alhamdulillah," kata Haikal di lokasi.
Tak ada kalimat lagi keluar dari mulut Jubir PA 212 tersebut. Haikal kemudian dibawa mobil ambulans tersebut pergi meninggalkan gedung Dirkrimsus.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab mengatakan, bahwa Haikal dinyatakan reaktif covid usai menjalani rapid tes antibodi sebelum memberikan klarifikasi terkait kasusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini
-
Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri
-
Periksa Ulang Kasus Klaim Lihat Nabi, Polisi Tunggu Hasil Swab Babe Haikal
-
Batal Periksa, Polisi Tunggu Hasil Tes Swab Haikal Hassan
-
Ustaz Haikal Reaktif Covid-19, Denny Siregar: Langsung Dihukum Malaikat!
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm