Suara.com - Pemprov DKI Jakarta khawatir t erjadi penumpukan sampah saat natal di tengah pandemi Covid-19. Padahal, acara keramaian sudah dilarang karena khawatir akan penularan virus corona.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan pihaknya akan menerjunkan 1.680 petugas di malam natal 24 Desember. Tujuannya untuk menjamin tidak terjadi penumpukan sampah selama perayaan Natal di Ibukota.
Ia juga menyebut kesiapan penanganan kebersihan selama natal tetap diskenariokan seperti saat normal. Pihaknya juga telah mempersiapkan rencana operasi, satuan tugas, peralatan, dan armada penanganan sampah.
“Seluruh Suku Dinas tingkat Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup di tiap Kecamatan telah diinstruksikan untuk mengantisipasi kebersihan lingkungan gereja di wilayah tugasnya masing-masing,” ujar Syaripudin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Ribuan anggota tim oranye itu dibagi ke dalam minimal 40 personel penanganan kebersihan di setiap kecamatan.
Mereka ditugaskan memastikan natal dan rangkaian perayaannya berlangsung dengan baik di setiap gereja.
Selain itu, disiapkan juga kendaraan angkut sampah, road sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis, toilet mobile, dan tempat sampah beroda. Lalu TPST Bantargebang juga disiagakan agar bisa beroperasi 24 jam untuk melakukan pelayanan di malam natal.
Terakhir, disiapkan juga mengerahkan regu comot di lingkungan gereja bekerja sama dengan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan terkait.
Syaripudin melanjutkan, untuk gereja-gereja besar yang jemaatnya ramai, petugas dan armada penanganan kebersihan ditugaskan lebih optimal. Misalnya di Gereja Katedral dan Emanuel Jakarta Pusat, Gereja Ayam di Jakarta Barat, Gereja Advent dan HKBP Pasar Minggu Jakarta Selatan, Gereja Theresia Jakarta Timur, dan Gereja Tiberias Indonesia Kelapa Gading Jakarta Utara.
Baca Juga: Kasus Baru Melonjak, Belanda Setop Perawatan Pasien Covid-19 Gejala Ringan
“Walaupun gereja-gereja diimbau oleh Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menggelar ibadah secara virtual atau tetap mengadakan dengan protokol kesehatan ketat, seperti membatasi jumlah jemaat. Namun, skenario kami tetap pelayanan optimal, tentu petugas menggunakan APD yang memadai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Saran Psikolog agar Tidak Stres saat Liburan selama Pandemi Covid-19
-
Perempuan 90 Tahun Jadi Orang Pertama Swiss Divaksin Corona
-
Kasus Baru Melonjak, Belanda Setop Perawatan Pasien Covid-19 Gejala Ringan
-
Hasil Tes Virus Corona Negatif, Apakah Anda Sudah Pasti Aman?
-
IDI Kembali Berduka, Dua Dokter di Makassar Gugur Melawan Covid-19
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO