Suara.com - Otoritas Islam tertinggi Uni Emirat Arab, Dewan Fatwa UEA memutuskan untuk menyetujui vaksin Covid-19 meskipun suntikan itu mengandung babi.
Menyadur Mint Kamis (24/12) keputusan itu dibuat menyusul kekhawatiran yang berkembang bahwa penggunaan gelatin babi dapat menghambat vaksinasi di kalangan Muslim.
Dalam hukum Islam, mengonsumsi daging babi adalah haram hukumnya atau dilarang, sehingga kandungan babi dalam vaksin menuai pro dan kontra.
Jika tidak ada alternatif vaksin Covid-19, Ketua Dewan Sheikh Abdallah bin Bayyah mengatakan larangan itu tak berlaku karena kebutuhan yang lebih tinggi untuk melindungi tubuh manusia.
Dewan menambahkan bahwa dalam kasus ini, gelatin babi dalam vaksin dianggap sebagai obat, bukan makanan.
Selama ini gelatin babi kerap ditemui dalam berbagai vaksin yang sudah terbukti efektif melawan virus yang sangat menular.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 33 Tahun 2018 mengenai vaksin MR, yang disebut mengandung babi.
MUI menyebut bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.
Baca Juga: Baru Tahu Makanan yang Dibeli Mengandung Babi, Cewek Ini Menangis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam