Suara.com - Otoritas Islam tertinggi Uni Emirat Arab, Dewan Fatwa UEA memutuskan untuk menyetujui vaksin Covid-19 meskipun suntikan itu mengandung babi.
Menyadur Mint Kamis (24/12) keputusan itu dibuat menyusul kekhawatiran yang berkembang bahwa penggunaan gelatin babi dapat menghambat vaksinasi di kalangan Muslim.
Dalam hukum Islam, mengonsumsi daging babi adalah haram hukumnya atau dilarang, sehingga kandungan babi dalam vaksin menuai pro dan kontra.
Jika tidak ada alternatif vaksin Covid-19, Ketua Dewan Sheikh Abdallah bin Bayyah mengatakan larangan itu tak berlaku karena kebutuhan yang lebih tinggi untuk melindungi tubuh manusia.
Dewan menambahkan bahwa dalam kasus ini, gelatin babi dalam vaksin dianggap sebagai obat, bukan makanan.
Selama ini gelatin babi kerap ditemui dalam berbagai vaksin yang sudah terbukti efektif melawan virus yang sangat menular.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 33 Tahun 2018 mengenai vaksin MR, yang disebut mengandung babi.
MUI menyebut bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.
Baca Juga: Baru Tahu Makanan yang Dibeli Mengandung Babi, Cewek Ini Menangis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan