Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta membantah menangkap bandar narkoba saat menggrebek diskotek New Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat. Hanya ada sembilan pengunjung positif narkoba yang diamankan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan mengatakan pada pemberitaan yang beredar di masyarakat disebutkan seorang bandar berinisial NK alias JU ikut terjaring saat razia pada Sabtu (19/12/2020). Namun, Arief menyebut informasi itu tidak benar.
Tak hanya itu, pihaknya juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat memeriksa lokasi.
"Pemberitaan itu tidak benar, kami mengamankan sembilan orang positif. Pengendar dan barang bukti tidak ada," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Karena ada temuan pengunjung positif narkoba, maka penelusuran masih dilakukan.
Ia juga meminta berbagai pihak tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.
Sembilan pengguna narkoba itu juga disebutnya sedang menjalani assesment di kantor BNNP DKI Jakarta. Dilakukan interogasi untuk mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan.
"Mohon bersabar, penyelidikan masih kami dalami," jelasnya.
Menanggapi hal ini, pengelola New Monggo Mas, Gus Mulyadi menyesalkan kasus tersebut.
Baca Juga: Razia di Singkawang, Dua Sopir Bus Terindikasi Pakai Narkoba
Mereka menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di New Monggo Mas.
"Kami sudah berupaya maksimal untuk mencegah adanya narkoba, mulai dari pemeriksaan ketika pengunjung masuk. Begitu juga di dalam, pengamanan sudah diketatkan di dalam (bar)," tuturnya.
Ia lantas meminta agar BNNP DKI dan kepolisian bisa mencari titik terang dari masalah ini. Sebab, ia menduga ada pihak yang ingin menjatuhkannya untuk kepentingan tertentu.
"Kami mohon pihak BNNP DKI dan Kepolisian bisa mengungkap kasus ini, karena ada dugaan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan New Monggo Mas," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menyegel diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). Tempat hiburan malam itu disegel karena terbukti ada penyalahgunaan narkoba oleh pengunjungnya.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan penyegelan dilakukan pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIB. Stiker tanda segel dipasang di bagian pagar dan pintu diskotek itu.
Berita Terkait
-
Selundupkan Narkoba dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Dicokok di Jalur Tikus
-
Razia di Singkawang, Dua Sopir Bus Terindikasi Pakai Narkoba
-
Razia Narkoba, Bungkusan di Dompet Pemuda Ini Dikira Sabu, Ternyata Jimat
-
BNN Sebut 151 Ribu Warga Riau Sudah Terpapar Narkoba
-
Polisi Buru Pelaku Lain dari Temuan 201 Kilogram Sabu di Petamburan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan