Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Afrima Yanti ditemukan tewas di Jalan Asem II, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). Dari hasil pemeriksaan KTP, wanita berusia 46 tahun, beralamat di Jalan Cililitan Besar RT 07/RW 09 Kelurahan Cililitan Besar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Menurut keterangan saksi-saksi, almarhumah bekerja sebagai PNS di dinas kesehatan, tapi masih kita telusuri dinas di kota mana," kata Kapolsek Metro Cilandak AKP Iskandarsyah seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/12/20202).
Iskandarsyah mengatakan dugaan sementara, almarhum meninggal dunia karena sakit. Ini dikarenakan petugas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Pada saat ditemukan tubuhnya dalam posisi telentang dan mulut mengeluarkan busa. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kronologis penemuan jenazah almarhum terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Saksi pertama, Ketua RT 013, Ahmad Kosasih, sempat melihat kejanggalan sebelum jenazah almarhum di dalam kamar kontrakan yang terletak di Jalan Asem II Gg H Achpas RT013/RW 02 No.9 D.
Iskandarsyah menyebutkan, kejanggalan tersebut ketika saksi Kosasih pulang dari patroli wilayah pukul 03.00 WIB, dirinya melihat lampu kamar kontrakan milik Aprima Yanti masih menyala.
"Lampu kamarnya masih menyala, sedangkan alarm telepon selulernya terus berbunyi," kata Iskandarsyah mengulang keterangan saksi.
Lalu sekitar pukul 05.35 WIB, seorang tukang sayur langganan almarhum datang untuk mengantarkan sayuran pesanannya.
Tukang sayur mengetuk pintu kontrakannya, tapi almarhum tidak menjawab panggilan.
Baca Juga: Geger Mayat Pria Tanpa Celana Bertato Tribal di Pantai Talangsari Jember
Berkali-kali dipanggil, almarhum tidak menjawab, hingga akhirnya tukang sayur menitipkan pesanan almarhum kepada Hajah Mahmudah yakni pemilik kontrakan.
Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Ade Rahmawati, anak pemilik kontrakan mencoba mengantarkan sayuran milik almarhumah yang dititipkan tadi.
Saksi Ade lagi-lagi mengetuk dan memanggil almarhum yang diyakini berada di dalam kamar. Tapi, almarhum tetap tidak merespon panggilan.
Karena curiga, saksi Ade melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT Kosasih. Lalu para saksi mencoba membuka jendela kamar kontrakan almarhum untuk mencari tahu.
"Ketika jendela dibuka, saksi melihat korban dalam keadaan posisi terlentang dan mulut mengeluarkan busa," kata Iskandarsyah.
Karena para saksi menduga korban telah meninggal dunia, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK