Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah ruko di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ruko itu disita terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada tahun 2015 yang dikerjakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lapan.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewas KPK, pada sebuah ruko yang berlokasi di daerah Pejaten, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/12/2020).
Terkait penyitaan ruko ini, kata Ali, tentunya akan didalami dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
"Untuk barang bukti tersebut akan didalami dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Saat ini, lembaga antirasuah menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. Sehingga, KPK melakukan pendalaman dan terungkap adanya bukti suap dalam kasus ini dan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan siapa tersangka yang sudah ditetapkan.
Menurut Ali, proses penyidikan tim lembaga antirasuah kini dengan SOP, penetapan status tersangka sekaligus melakukan penahanan.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan. Saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," imbuh Ali.
Baca Juga: Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bansos Corona, KPK Periksa Seorang Swasta Nuzulia Hamzah
-
Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan
-
Dilarang Terima Kado Natal, Firli: Pejabat Harus Ikuti Kesederhanaan Yesus
-
13 Tahanan KPK Rayakan Natal di Sel Tahanan
-
Pesan Natal Ketua KPK Sebut Banyak Abdi Negara Tertipu 'Taktik' Sinterklas
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?