Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah ruko di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ruko itu disita terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada tahun 2015 yang dikerjakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lapan.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewas KPK, pada sebuah ruko yang berlokasi di daerah Pejaten, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/12/2020).
Terkait penyitaan ruko ini, kata Ali, tentunya akan didalami dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
"Untuk barang bukti tersebut akan didalami dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Saat ini, lembaga antirasuah menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. Sehingga, KPK melakukan pendalaman dan terungkap adanya bukti suap dalam kasus ini dan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan siapa tersangka yang sudah ditetapkan.
Menurut Ali, proses penyidikan tim lembaga antirasuah kini dengan SOP, penetapan status tersangka sekaligus melakukan penahanan.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan. Saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," imbuh Ali.
Baca Juga: Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bansos Corona, KPK Periksa Seorang Swasta Nuzulia Hamzah
-
Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan
-
Dilarang Terima Kado Natal, Firli: Pejabat Harus Ikuti Kesederhanaan Yesus
-
13 Tahanan KPK Rayakan Natal di Sel Tahanan
-
Pesan Natal Ketua KPK Sebut Banyak Abdi Negara Tertipu 'Taktik' Sinterklas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik