Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah ruko di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ruko itu disita terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada tahun 2015 yang dikerjakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lapan.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewas KPK, pada sebuah ruko yang berlokasi di daerah Pejaten, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/12/2020).
Terkait penyitaan ruko ini, kata Ali, tentunya akan didalami dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
"Untuk barang bukti tersebut akan didalami dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Saat ini, lembaga antirasuah menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. Sehingga, KPK melakukan pendalaman dan terungkap adanya bukti suap dalam kasus ini dan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan siapa tersangka yang sudah ditetapkan.
Menurut Ali, proses penyidikan tim lembaga antirasuah kini dengan SOP, penetapan status tersangka sekaligus melakukan penahanan.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan. Saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," imbuh Ali.
Baca Juga: Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bansos Corona, KPK Periksa Seorang Swasta Nuzulia Hamzah
-
Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan
-
Dilarang Terima Kado Natal, Firli: Pejabat Harus Ikuti Kesederhanaan Yesus
-
13 Tahanan KPK Rayakan Natal di Sel Tahanan
-
Pesan Natal Ketua KPK Sebut Banyak Abdi Negara Tertipu 'Taktik' Sinterklas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan