Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak menutup kemungkinan anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali penabrak pemotor hingga menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ikut dijadikan tersangka kasus kecelakaan maut tersebut.
"Memang banyak yang menanyakan polisi ini statusnya masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti-bukti baru bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Sambodo ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).
Menurut Sambodo, dalam kasus kecelakaan maut tersebut pihaknya sudah memeriksa lima orang. Saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut sedang dicari.
"Nah ini kita sedang mencari saksi-saksi lainnya yang mengetahui tentang kejadian tersebut," ujar dia.
Pihaknya juga sedang mencari apakah ada bukti tambahan dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta itu. Di mana menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka berat.
Warga Sipil Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro warga sipil sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Beberapa alat bukti yang ada jadi pertimbangan penetapan tersangka tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, ada dua saksi kunci yang memang melihat kejadian.
Berdasarkan keterangan, saksi melihat Handana yang mengendarai kendaraan Hyundai B-369-HRH disebut sengaja membenturkan kendaraanya terhadap kendaraan Toyota Innova B 2159 SIJ yang ditunggangi Aiptu Imam Chambali.
Baca Juga: Detik-detik Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
Alhasil, kendaraan Innova yang dikemudian Aiptu Imam membanding stir kearah kanan lepas kendali kemudian menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Bahkan salah satu pengendara motor tewas di tempat.
"Ada dua orang saksi yang melihat kendaraan Hyundai kemudian menabrak mobil Innova kemudian mobil Innova lepas kendali," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Selain dua orang saksi, Sambodo menambahkan, bukti rekaman CCTV yang diambil dari sekitar TKP juga menunjukkan Handana membenturkan dengan sengaja mobilnya ke mobil yang dikendarai anggota PAM Obvit Polda Metro Jaya tersebut.
"Yang terlihat mobil Hyundai membenturkan mobilnyaa ke mobil Innova kemudian lepas kendalu sehingga keluar jalur dan menabrak kendaraan yang ada," tuturnya.
Selain itu, adanya bukti kerusakan pada dua kendaraan yang terlibat benturan juga memperkuat penetapan tersangka kepada Handana.
"Bahwa kerusakan kendaraan Hyundai itu memang dari sisi pintu dekat roda sampai ke bekalang ada semacam legok gitu di depan kanan dan juga ada cat menempel kendaraan di Innova," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Thoyib Tewas Tertimpa Truk di Lampu Merah Serpong Tangsel
-
Haikal Hassan Diperiksa Polisi Terkait Mimpinya Bertemu Nabi Muhammad
-
Mimpi Bertemu Nabi Muhammad, Haikal Hassan Diperiksa Polisi Pagi Ini
-
Nekat Terobos Lampu Merah, Mobil Kijang Kotak Terguling di Jalan Sutomo
-
Brakkk! Adu Banteng Dua Pemotor di Cengkareng, Satu Tewas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung