Suara.com - Haikal Hassan dijadwalkan ulang untuk memberikan klarifikasinya soal kasus mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Haikal batal diperiksa berikan klarifikasi pada Rabu (23/12) lantaran dinyatakan reaktif covid dari hasil rapid antibodi.
Pemeriksaan dengan agenda pemberian klarifikasi ini diketahui berdasarkan surat undangan klarifikasi yang dilayangkan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Haikal diminta memberikan klarifikasinya soal kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad hari ini pukul 10.00 WIB. Pria yang akrab disapa Babe tersebut diminta klarifikasinya sebagai terlapor.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mendadak diangkut mobil ambulans Biddokkes Polda Metro Jaya disela-sela kehadirannya dalam memberikan klarifikasi soal mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Rabu (23/12/2020). Haikal ternyata dinyatakan reaktif hasil rapid tes antibodi.
Satu unit mobil ambulans dengan dua orang berpakaian alat pelindung diri atau APD lengkap terparkir persis di depan pintu masuk gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Tak lama Haikal tiba-tiba keluar dari gedung tersebut sekira pukul 11.25 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil ambulans tersebut.
Ketika ditanya para awak media terkait kondisi kesehatannya, Haikal menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
"Iya iya kondisi saya sehat alhamdulillah," kata Haikal di lokasi.
Baca Juga: Soal Kasus Haikal Hassan, Tengku Zul: Semoga Tidak Lanjut ke Proses Hukum
Tak ada kalimat lagi keluar dari mulut Jubir PA 212 tersebut. Haikal kemudian dibawa mobil ambulans tersebut pergi meninggalkan gedung Dirkrimsus.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab mengatakan, bahwa Haikal dinyatakan reaktif covid usai menjalani rapid tes antibodi sebelum memberikan klarifikasi terkait kasusnya.
"Iya reaktif dari hasil rapid tes antibodi," kata Umar saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut, Umar mengatakan, Haikal kekinian akan dibawa ke RS Polri untuk menjalani tes swab PCR. Hal itu menindaklanjuti hasil rapid tes yang dinyatakan reaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan