Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF untuk kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Mahfud menilai, justru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM lebih memiliki wewenang dalam menyelidiki kasus tersebut.
Mahfud menjelaskan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar FPI apabila memang ada unsur pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, pemerintah tidak sampai ingin membentuk TGPF.
"Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF, karena apa? Pelanggaran HAM seperti itu menurut UU Nomor 26 adalah urusan Komnas HAM," jelas Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual yang dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Karena itu, Mahfud mempersilakan Komnas HAM melakukan penyelidikan tanpa diintervensi oleh pemerintah.
Justru ia menawarkan pengawalan dari pihak kepolisian agar Komnas HAM bisa bekerja secara independen.
"Jadi kita tidak membentuk TGPF sendiri, karena dulu membentuk UU Nomor 26 tentang Komnas HAM memang diberi tugas untuk itu, jadi sekarang silakan Komnas HAM, anda selidiki saja," tuturnya.
"Katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah, nanti kami dengar. Dengan bukti-bukti, pasti bisa meyakinkan publik," kata dia.
Baca Juga: Tanah HGU Dikuasai Sejumlah Grup, Mahfud MD: Ini Limbah Masa Lalu
Berita Terkait
-
Tanah HGU Dikuasai Sejumlah Grup, Mahfud MD: Ini Limbah Masa Lalu
-
Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM
-
Dapat Daftar Grup Penguasa Tanah HGU, Mahfud MD: Ini Gila
-
Komnas HAM Ambil Dokumen Penunjang Investigasi Kematian 6 Laskar FPI
-
Sarapan di Kopi Klotok Bareng Juniornya, Mahfud MD Disindir Langgar Prokes
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu