Suara.com - Pemilik akun Facebook bernama Surti baru-baru ini membagikan link YouTube ke dalam grup "AHOK BTP Friend" yang menyinggung soal kondisi Haikal Hassan.
Link video yang telah disebarkan sebanyak 7 kali mendapat 89 suka tersebut berjudul "HAIKAL HASAN DI JEMPUT ALLAH PETINGGI FPI BERKURANG LAGI" disertai dengan thumbnail berbunyi "Masya Allah...!!! INNALILLAHI WA INNA ILAHI ROJIUN ! TANGIS KELUARGA HAIKAL TAK TERBENDUNG".
Narasi:
(thumbnail video)
"Masya Allah...! INNALILLAHI WA INNA ILAHI ROJIUN ! TANGIS KELUARGA HAIKAL TAK TERBENDUNG".
Video berdurasi 10 menit 4 detik, judul video:
"HAIKAL HASAN DI JEMPUT ALLAH PETINGGI FPI BERKURANG LAGI"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, dalam video berdurasi 10 menit 4 detik di YouTube sebagaimana diklaim tidak ditemukan narasi yang menyebut Haikal Hassan 'dijemput Allah".
Akan tetapi, di sepanjang video narasi hanya menjelaskan bahwa Haikal Hassan menjalani tes kesehatan sebelum dirinya memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi terkait pernyataan 'mimpi bertemu Rasulullah".
Pemeriksaan itu ditunda sementara selepas Haikal Hassan menjalani rapid test antibodi dan dinyatakan reaktif Covid-19. Kemudian pemeriksaan dapat dilanjutkan setelah mendapat hasil negatif pada test swab PCR, Kamis 24 Desember 2020.
Baca Juga: Sekjen FPI Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan: Laporkan Aja
Hasil pencarian fakta menemukan bahwa narasi yang diungkapkan sepanjang video berasal dari 3 artikel berita berbeda, diantaranya:
Pertama, artikel berita berjudul "Rapid Test Reaktif, Haikal Hassan Dibawa Ambulans dari Polda Metro", disadur dari laman berita metro.tempo.co, pertama kali tayang pada 23 Desember 2020. Seluruh narasi dalam artikel tersebut dapat ditemukan persis pada video di menit ke- 00:02:13 hingga 00:04:00.
Kedua, artikel dari Suara.com berjudul "Gus Sahal" Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi", pertama kali tayang pada 11 Desember 2020. Seluruh narasi dalam artikel berita tersebut diungkapkan narator di menit ke- 00:04:01 hingga 00:06:32.
Ketiga, artikel berita berjudul "Polda Metro Jaya Akan Panggil Munarman hingga Pelapornya", dikutip dari tribunnews.com, pertama kali diterbitkan pada 22 Desember 2020. Keseluruhan narasi dalam berita dengan sedikit modifikasi diungkapkan oleh narator video, persis di menit ke- 00:06:33 hingga 00:09:41.
Dari keseluruhan isi artikel berita yang asli dan video, tidak ditemukan informasi yang menyebut Haikal Hassan meninggal dunia.
Diberitakan oleh cnnindonesia.com, dalam artikelnya berjudul "Haikal Ditanya Polisi Bukti Bertemu Rasul: Saya Gak Bawa HP", Haikal Hassan baru saja selesai diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020) dan dicecar 20 pertanyaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta