Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang akan mengaktifkan polisi siber pada 2021.
Melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera, Mardani meminta keputusan aktifasi polisi siber dikaji ulang.
"Keputusan aktifasi Polisi Siber 'Demokrasi' ini perlu dikaji ulang, jangan sampai demokrasi hanya akan berjalan sekadar formalitas saja namun tidak ada implementasi yang baik dalam realitanya," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Mardani menilai langkah pengaktifan polisi siber bisa membungkam kebebasan sipil yang dilindungi konstitusi.
Terlebih, pengaktifan polisi siber dilakukan disaat kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan.
"Sangat disayangkan. Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi yang telah dilindungi oleh konstitusi," ujarnya.
Politisi PKS itu menyarankan Mahfud MD mengaktifkan polisi siber untuk menangani persoalan lebih genting, seperti cracking, peretasan data, hingga online money laundering.
Mardani mengutip laporan Financial Service Information Sharing and Analysis Center (FS-ISAC) yang menyatakan Indonesia masuk dalam daftar 10 negara di dunia yang rentan kejahatan teknologi informasi.
"Semestinya polisi siber dikerahkan untuk persoalan yang lebih genting," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Tak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Penembakan Laskar FPI
Mardani mengungkit perkembangan beberapa kasus kejahatan siber yang belum lama ini terjadi, seperti kasus kebocoran data salah satu e-commerce hingga peretasan situs KPU.
"Apakah sudah ada penanganan terhadap kasus-kasus tersebut oleh polisi siber kita?" tanya Mardani.
Mardani menjelaskan, hukum merupakan langkah terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara. Sebelum menghukum, Mardani menyarankan agar pemerintah membantu meningkatkan literasi digital masyarakat.
"Kemudian menumbuhkan pemikiran kritis dan skeptis terhadap berita-berita palsu yang berseliweran atau bahkan mengaktifkan Tim Reaksi Cepat atas kejahatan ITE," tukasnya.
Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan pihaknya akan memasifkan kegiatan polisi siber pada 2021 mendatang.
Nantinya, polisi siber akan menelusuri setiap pelanggaran yang dilakukan secara digital. Dalam hitungan detik, pelaku kejahatan digital dapat ditemukan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda