Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang akan mengaktifkan polisi siber pada 2021.
Melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera, Mardani meminta keputusan aktifasi polisi siber dikaji ulang.
"Keputusan aktifasi Polisi Siber 'Demokrasi' ini perlu dikaji ulang, jangan sampai demokrasi hanya akan berjalan sekadar formalitas saja namun tidak ada implementasi yang baik dalam realitanya," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Mardani menilai langkah pengaktifan polisi siber bisa membungkam kebebasan sipil yang dilindungi konstitusi.
Terlebih, pengaktifan polisi siber dilakukan disaat kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan.
"Sangat disayangkan. Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi yang telah dilindungi oleh konstitusi," ujarnya.
Politisi PKS itu menyarankan Mahfud MD mengaktifkan polisi siber untuk menangani persoalan lebih genting, seperti cracking, peretasan data, hingga online money laundering.
Mardani mengutip laporan Financial Service Information Sharing and Analysis Center (FS-ISAC) yang menyatakan Indonesia masuk dalam daftar 10 negara di dunia yang rentan kejahatan teknologi informasi.
"Semestinya polisi siber dikerahkan untuk persoalan yang lebih genting," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Tak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Penembakan Laskar FPI
Mardani mengungkit perkembangan beberapa kasus kejahatan siber yang belum lama ini terjadi, seperti kasus kebocoran data salah satu e-commerce hingga peretasan situs KPU.
"Apakah sudah ada penanganan terhadap kasus-kasus tersebut oleh polisi siber kita?" tanya Mardani.
Mardani menjelaskan, hukum merupakan langkah terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara. Sebelum menghukum, Mardani menyarankan agar pemerintah membantu meningkatkan literasi digital masyarakat.
"Kemudian menumbuhkan pemikiran kritis dan skeptis terhadap berita-berita palsu yang berseliweran atau bahkan mengaktifkan Tim Reaksi Cepat atas kejahatan ITE," tukasnya.
Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan pihaknya akan memasifkan kegiatan polisi siber pada 2021 mendatang.
Nantinya, polisi siber akan menelusuri setiap pelanggaran yang dilakukan secara digital. Dalam hitungan detik, pelaku kejahatan digital dapat ditemukan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global