Suara.com - Majelis Hakim mengultimatum jaksa Pinangki Sirnamalasari dan Andi Irfan Jaya dalam sidang perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait perkara hukum Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020) malam.
Keduanya yang juga sebagai terdakwa dalam perkara ini dihadirkan untuk dimintai kesaksiannya dengan terdakwa Djoko Tjandra.
Berawal, ketika jaksa dari Kejaksaan Agung menanyakan kepada Pinangki maupun Andi Irfan. Keduanya, seperti kompak tak mengetahui sejumlah peristiwa terkait pesan percakapan melalui WhatsApp terkait action plan Djoko Tjandra. Termasuk juga terkait sejumlah pertemuan mereka bersama mantan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
"Itu Anita menghubungi saksi soal meeting jam 8 malam. Di Dharmawangsa hotel, itu meeting terkait apa? Bertiga dengan siapa?," tanya jaksa kepada Pinangki
" Saya lupa. Sudah lama sekali," jawab Pinangki.
Kemudian, pertanyaan yang sama juga dilontarkan Jaksa kepada Andi Irfan. Ia pun juga mengaku lupa mengenai tanggal kapan bertemu.
"Saya pernah bertemu ibu Pinangki. Tapi saya lupa tanggal berapa," jawab Andi.
Kemudian, jaksa kembali mencecar Pinangki terkait action plan. Bahwa terdakwa Djoko pernah meminta Pinangki untuk mengurus action plan.
"Saksi tidak pernah mengirim, tapi terdakwa minta kepada saksi, action plan, apa pernah terdakwa minta action plan dikirim?," tanya jaksa.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Jadi Saksi Kasus Djoko Tjandra
"Tidak pernah. Saya kurang paham (action plan)," jawab Pinangki.
Ketua Majelis Hakim, Damis pun sempat mengambil alih sidang. Ia mengultimatum saksi Pinangki maupun Andi Irfan untuk menjawab pertanyaan jaksa sesuai yang diketahui.
"Kami mohon kepada saudara berdua, ya, jangan mempersulit diri saudara sendiri. Karena kalau gini terus saya akan memerintahkan penuntut umum menetapkan saudara sebagai terdakwa untuk memberikan keterangan yang tidak benar," ucap Hakim Damis.
Hakim Damis menekankan kepada Pinangki dan Andi bahwa sudah cukup didakwa dalam perkara yang lain.
"Tidak elok, sangat tidak elok ketika kita mengetahui bahwa orang yang membohongi kita, saya mohon saudara berdua jujur. Tidak serta merta ketika saudara menyatakan tidak tahu, tidak benar dan sebagainya yang itu tidak serta melepaskan saudara dari tanggung jawab yuridis," ujar hakim.
"Belum tentu juga ketika saudara mengatakan itu terdakwa akan dikatakan terbukti gitu. Karena bukan hanya keterangan saudara yang dijadikan dalam perkara ini. Saya mohon saudara berkata jujur," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Pinangki Jadi Saksi Kasus Djoko Tjandra
-
Kaleidoskop 2020 : Deretan Koleksi Mobil Para Pejabat yang Terciduk KPK
-
Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki
-
Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan
-
Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia, Begini Kesaksian Andi Irfan Jaya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT