Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi sebuah cuitan yang menyinggung soal larangan meniup terompet pada saat tahun baru.
Awalnya cuitan tersebut diunggah oleh akun @christien_meity. Dalam cuitan tersebut, dia mengomentari soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang melarang umat Islam untuk meniup terompet.
"Hal ginian dipermasalahkan? Woi somay, benerin dulu hati lo yang rusak! Supaya lempeng! Dalam agama manapun, yang diserukan tuh untuk menjalankan perintah Tuhan bukan perintah lo tau!" cuit akun tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (30/12/2020).
Sontak, Ferdinand Hutahaean pun memberikan respons balik kepada akun tersebut. Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, dia menyinggung soal naik motor besar.
"Tapi naik motor besar nggak haram, (emoji tertawa)" balas Ferdinand.
Larang Umat Islam Tiup Terompet saat Tahun Baru, UAS: Itu Tradisi Yahudi
Tanpa terasa sekarang sudah bulan Desember tahun 2020. Itu artinya, sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru 2021.
Seperti biasa, pro kontra boleh tidaknya seorang muslim merayakan tahun baru selalu menjadi perdebatan sengit di tengah masyarakat khususnya di Indonesia.
Penceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS, pernah memberi jawaban tentang perdebatan ini pada tahun 2018 silam. Jawaban itu ia ungkapkan di kanal YouTube Dakwah Cyber dengan judul ‘Tanya Jawab Ust. Abdul Somad – Hukum Merayakan Tahun Baru’.
Baca Juga: Awas! Satgas Covid-19 akan Patroli hingga ke Gang-gang Saat Tahun Baru
“Pak ustaz, bagaimana (hukum) jika kita merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan bakar ayam?” dilansir hops.id -- jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020).
UAS kemudian menjawabnya dengan tegas bahwa bagaimana pun, merayakan tahun baru masehi bukan tradisi Islam. Oleh sebab itu umat muslim disarankan untuk tidak ikut-ikutan melakukannya apalagi meniup terompet.
“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi di perjanjian lama. Itu ditiuplah terompet dari tanduk kepala kerbau. Maka, jangan kasih anak-anak kita meniup terompet,” terang UAS.
Penceramah asal Sumatera tersebut lantas mengimbau kepada umat muslim agar mengisi malam tahun baru yang lebih islami salah satunya tabligh akbar.
Selain dilarang agama, bebernya, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya.
"Tanggal 31 Desember malam tahun baru, masjid buat tablig akbar, undang pendakwah. Jam 10, jam 11 malam, muhasabah. Jam 12 hingga jam 1 pagi. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Lewat Surat Edaran, Pemprov Banten Larang Kerumunan Rayakan Tahun Baru
-
Tahun Baru, Kafe dan Hotel Tutup Jam 7 Malam, Jika Melanggar Izin Dicabut
-
Pedagang Terompet dan Petasan Bakal Dibubarkan, Barang Dagangan Disita
-
Tak Kenal Libur, Penyapu Jalan Tetap Masuk Saat Malam Tahun Baru
-
Bepergian Rayakan Malam Tahun Baru? Hal Ini Wajib Dilakukan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji