News / Nasional
Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB
Ilustrasi operasi senyap di BGN, dari Dadan Hindayana dicopot hingga jadi tersangka. [Suara.com/Iqbal]
Baca 10 detik
  • Menteri Sekretaris Negara memberhentikan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung dari jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
  • Kejaksaan Agung menetapkan ketiga mantan petinggi tersebut sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
  • Pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru untuk menggantikan posisi Dadan Hindayana.

Suara.com - Malam itu, Senin (2/6/2026), suasana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tidak berbeda dari biasanya. Namun, konferensi pers yang digelar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membawa kabar yang mengubah arah perjalanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan wartawan, Prasetyo mengumumkan pergantian total jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dicopot.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Pengumuman itu menjadi titik balik bagi Dadan. Sosok yang selama ini dikenal sebagai arsitek teknokrat di balik MBG mendadak kehilangan jabatannya saat program unggulan pemerintah tersebut tengah berjalan secara masif di berbagai daerah.

Ironisnya, hanya beberapa jam sebelumnya Dadan masih terlihat menjalankan tugas negara. Sehari setelah pulang dari ibadah haji, ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta Barat. Namun saat malam tiba, posisinya resmi berakhir.

Skandal Intervensi Pengadaan Barang dan Manipulasi Yayasan SPPG

Infografis operasi senyap di BGN, dari Dadan Hindayana dicopot hingga jadi tersangka. [Suara.com/Iqbal]

Pergantian pimpinan BGN tidak datang tanpa sebab. Malam setelah diumumkannya pencopotan Dadan, Sony, dan Lodewyk, Kejaksaan Agung langsung menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pukul 02.00 WIB. Penggeledahan berlangsung selama sekitar 15 jam.

Kemudian pada Rabu sore, publik dikejutkan dengan kemunculan Dadan beserta dua mantan wakilnya yang telah mengenakan rompi merah muda, menandakan ketiganya telah berstatus tersangka di Kejaksaan Agung.

"Tim penyidik menetapkan Saudara DH (Dadan Hindayana) selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS (Sony Sanjaya) selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP (Lodewyk Pusung) selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Temuan Kejagung menyebut Dadan dan kawan-kawan diduga melakukan intervensi dalam penunjukan yayasan pengelola dapur MBG dari pihak swasta. Dapur MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan di setiap sekolah justru diduga terafiliasi dengan para tersangka. Padahal, sejumlah yayasan ditemukan tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Baca Juga: Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Para pengusaha daerah disebut dijanjikan kesempatan mengelola dapur MBG dengan syarat membayar sejumlah fee atau mahar. Dugaan itulah yang kemudian menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan Kejaksaan Agung.

Selain itu, penyidik juga menduga ketiga mantan petinggi BGN tersebut mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa.

Kejaksaan Agung menyebut intervensi dilakukan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, sejumlah pengadaan diduga tidak didasarkan pada kebutuhan riil program.

Beberapa pengadaan yang tengah didalami penyidik antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, puluhan ribu tablet, hingga 5.400 televisi berukuran 75 inci.

Penyidikan yang semula berangkat dari dugaan jual beli titik SPPG akhirnya berkembang menjadi dugaan korupsi tata kelola MBG yang lebih luas.

Nanik Ambil Alih BGN, Surat Sony Jadi Sorotan

Di tengah kasus hukum yang berjalan, pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Pergantian itu menandai berakhirnya kepemimpinan trio Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.

Menariknya, di tengah situasi tersebut, Sony sempat mengunggah ucapan selamat kepada Nanik melalui akun Instagram pribadinya, beberapa jam setelah kabar statusnya sebagai tersangka diketahui publik.

Meski bernada ucapan selamat, surat Sony justru memantik perhatian publik. Sorotan tertuju pada kalimat "terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya" yang ditulisnya di tengah status hukum yang baru saja menjerat dirinya. Sony tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari kalimat tersebut.

Dalam keterangan yang sama, Sony tetap menyampaikan doa dan dukungan kepada Nanik. Ia menyebut penunjukan sahabat dan rekannya itu sebagai amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Sony juga berharap Nanik dapat menjalankan tugas dengan baik serta terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui jabatannya sebagai Kepala BGN.

Surat singkat itu menjadi salah satu episode terakhir yang menyita perhatian publik di tengah kejatuhan trio pimpinan lama BGN.

Load More