Suara.com - Komnas Perempuan mengingatkan agar pemberitaan terkait kasus video syur yang menjerat tersangka GA dan MYD tidak sampai menghakimi kehidupan pribadi GA. Apalagi jika sampai mengeksploitasi hingga menyalahkan kepada pihak perempuan.
"Sebaiknya pemberitaan tidak menghakimi kehidupan pribadi GA. Karena berdasarkan pengalaman, kasus-kasus penyebaran konten intim berdampak berbeda antara laki laki dan perempuan. Perempuan dipersalahkan sedemikian rupa," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Siti juga meminta agar publik tidak menghakimi pemeran dalam videk syur. Terlebih terus-terusan mengeksploitasi perempuan dalam hal ini GA dengan ikut menyebarluaskan konten video syur di media sosial.
"Kedua, masyarakat menghentikan penyebaran video konten ini dengan tidak membagikannya kembali," kata Siti.
Sebelumnya, Komnas Perempuan memandang pemeran video syur GA dan MYD hanya merupakan korban. Mengingat tujuan awal perekaman itu terjadi ialah untuk disimpan sendiri, bukan untuk industri pornografi.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pandangan GA dan MYD hanya korban mengacu kepada penjelasan Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi. Di mana, lanjut Siti, yang dimaksud dengan membuat adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.
"Dalam kasus GA dan MYD, keduanya melakukan hubungan seksual dan merekamnya tidak untuk ditujukan kepentingan industry pornografi atau untuk disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten intim," kata Siti saat dihubungi, Rabu (30/12/2020)
Siti mengatakan, seharusnya kepolisian juga mengupayakan penangkapan dan penahanan terhadap pihak yang menyebarkan video syur dengan pemeran HA dan MYD. Sebaliknya, GA san MYD yang menjadi korban sepatutnya mendapat perlindungan hukum.
"Seharusnya, kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tsb, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses oleh public. GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten ini yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum," kata Siti.
Baca Juga: Kasus Video Gisel, Komnas Perempuan: GA dan MYD adalah Korban
Berita Terkait
-
Kasus Video Gisel, Komnas Perempuan: GA dan MYD adalah Korban
-
Komnas Perempuan Sebut Gisel Bukan Tersangka Tetapi Korban
-
Komnas Perempuan Membela, Gisel dan Nobu Tak Salah Rekam Video Syur
-
Komnas Perempuan: Harusnya Penyebar Video Syur GA dan MYD yang Ditangkap
-
Komnas Perempuan Soroti Kasus Video Syur Mirip Gisel: GA Cuma Korban
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733