Suara.com - Mabes Polri mengultimatum pengurus serta anggota FPI untuk tidak melakukan aktivitas apa pun, yang mengatasnamakan organisasi tersebut.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (30/12/2020), mengatakan ultimatum itu sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang resmi membubarkan FPI.
Brigjen Rusdi juga menegaskan, FPI tidak boleh melakukan perlawanan ketika dibubarkan ataupun ditindak segala macam atributnya.
"Kan sudah jelas itu organisasi yang dilarang, segala aktivitas maupun pengunaan atribut. Tentunya aparat keamanan akan menegakan itu semua," kata Rusdi Hartono di Mabes Polri.
Rusdi mengatakan, seusai pemerintah menyatakan membubarkan FPI dan melarang seluruh aktivitasnya, polisi langsung melakukan penegakan hukum.
"Tentunya Polri sebagai pemelihara keamanan dan penjaga masyarakat, Polri juga sebagai penegak hukum. Polri juga sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Aksinya bagaimana di lapangan, nanti bisa melihat itu semua," tuturnya.
Namun, Rusdi memastikan, semua tindakan polisi terhadap FPI tidak akan keluar dari batas-batas hukum.
"Jadi apa yang dilakukan polri tidak akan keluar dari tugas pokoknya."
Langsung Bubarkan
Baca Juga: Gaspol! Aparat Gabungan Bersihkan Atribut FPI di Petamburan
Pada waktu yang sama, Rabu sore, Brimob dan TNI mendatangi lokasi markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Tepatnya di Jalan Petamburan III. Di sana sejak tahun 1998, FPI bermarkas.
Brimob yang berjaga di Petamburan membawa senjata. Keberadaan mereka di wilayah tersebut untuk mengawal pencopotan segala bentuk atribut milik FPI, seiring pelarangan dan pembubarannya oleh pemerintah.
Pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Lasark FPI yang berada di Jalan Paksi dekar kediaman Rizieq Shihab.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan, pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.
"Sore ini kami ada di Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sdh kita lepas semua," kata Heru di petamburan.
Berita Terkait
-
Gaspol! Aparat Gabungan Bersihkan Atribut FPI di Petamburan
-
LUIS Desak Pemerintah Terbuka Soal Alasan Pembubaran FPI
-
Atribut FPI di Petamburan Dicopot, Polisi dan TNI akan Selalu Mengawasi
-
Kisah Gus Dur Kesal Mau Bubarkan FPI di Era SBY
-
Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total
-
Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim
-
Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?
-
Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
-
Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi
-
LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!