Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kebanyakan warga tidak keberatan dengan makam tumpang untuk jenazah Covid-19. Terlebih lagi syarat membuat makam tumpang adalah jasad yang akan dikubur harus satu keluarga dengan jenazah yang lebih dulu menempati.
Riza juga mengizinkan pembuatan makam tumpang ini karena penuhnya makam khusus Covid-19 belakangan ini. Terlebih lagi angka kematian karena virus corona terus bertambah setiap harinya.
"Pada umumnya warga atau ahli waris tidak ada yang mempermasalahkan dilakukan pemakaman tumpang bagi keluarga inti. Antara anak dan orang tua, suami dan istri, dan lain sebagainya," ujar Riza melalui akun instagramnya, Kamis (31/12/2020).
Untuk membuat makam tumpang, tidak boleh menggunakan lahan yang bukan milik satu keluarga atau tak berizin. Selain itu harus ada jarak tiga tahun dari jasad yang akan menumpang dengan yang sudah menempati.
"Pemakaman tumpang dimungkinkan setelah 3 tahun pemakaman keluarga sebelumnya," katanya.
Riza sendiri menyadari kebutuhan lahan makam Covid-19 terus meningkat hingga harus ada yang ditumpang. Namun ia menyatakan dalam waktu dekat akan membuka lahan makam baru di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara.
"Sekali lagi lahan baru pemakaman akan segera kami buka di TPU Rorotan Jakarta Utara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya