Suara.com - Tiga WNI yang bekerja menjadi anak buah kapal (ABK) penangkap ikan hilang di perairan dekat Pulau Jeju, Korea Selatan (Korsel).
Peristiwa itu terjadi usai kapal tempat mereka bekerja terbalik.
"Regu pencari dan penyelamat (SAR) Kosel dikabarkan masih melanjutkan pencarian terhadap tiga ABK Indonesia dan tiga anak buah kapal lainnya yang bekerja di kapal penangkap ikan 32 Myongminho," kata Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul lewat pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta pada Kamis (31/12/2020).
KBRI Seoul menyampaikan, telah memastikan identitas tiga WNI yang bekerja di kapal ikan tersebut dan menghubungi keluarga mereka di tanah air.
"KBRI Seoul memperoleh informasi dari Korean Coast Guard (Badan Keamanan Laut Korsel, red) bahwa tiga dari tujuh awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS," kata pihak kedutaan.
Kapal penangkap ikan 32 Myongminho terbalik di perairan dekat Pulau Jeju pada Selasa (29/12/2020) sekira pukul 19:45 waktu setempat.
Kapal terbalik di tengah cuaca buruk dan angin kencang, ombak tinggi, serta suhu dingin.
"Pada hari Rabu pagi, 30 Desember 2020, tim KBRI Seoul telah berada di Pulau Jeju untuk melakukan koordinasi langsung dengan operasi SAR gabungan Korea Selatan," kata pihak kedutaan.
Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun memerintahkan tim operasi gabungan dari Badan Keamanan Laut Korsel, kepolisian, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut yang total anggotanya mencapai 964 personel.
Baca Juga: KKP Ringkus 3 Penangkap Ikan Pakai Racun Potasium di Morowali
Tidak hanya melibatkan ratusan anggota, regu penyelamat itu juga mengerahkan helikopter dan delapan kapal penyelamat.
"Dalam kondisi lapangan yang sangat sulit di tengah cuaca sangat buruk, kapal 32 Myongminho dapat diapungkan dalam keadaan terbalik dan diseret mendekati daratan," kata KBRI Seoul.
Namun, adanya cuaca buruk menyebabkan upaya penyelamatan dihentikan sementara pada Rabu malam. Cuaca buruk terus berlanjut sampai Kamis sehingga kapal yang sempat terapung kembali tenggelam.
Sejauh ini, tim SAR baru menemukan satu jasad warga Korsel dan beberapa barang yang terdampar di pantai. Beberapa barang diduga milik salah satu ABK Indonesia.
"Tim SAR gabungan Korsel masih terus melakukan pencarian terhadap enam ABK yang masih hilang, termasuk tiga ABK WNI," kata KBRI Seoul.
KBRI Seoul mengatakan salah satu timnya terus siaga di lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat serta meneruskan informasi dari regu penyelamat ke keluarga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos