Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo miris melihat tingginya tingkat kematian tenaga kesehatan yang menangani pandemi virus corona di Indonesia.
Doni menyebut, pihaknya sudah mengajukan wacana Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Wacana ini disampaikan Doni dan disetujui dalam rapat virtual bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan organisasi profesi nakes seperti: PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain pada Kamis (31/12/2020).
Doni menjelaskan, Bidang Perlindungan Nakes Satgas Covid-19 ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021, tugasnya mengatur SOP terkait mekanisme dokter beristirahat.
“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” kata Doni dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh.
Jika perlu diatur fasilitas penunjang lain. Misal, jika nakes hendak berlibur maka airlines, kereta api, hotel, wajib memberi diskon sampai 50 persen. Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.
“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” tegasnya.
Poin penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.
“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” kata Doni.
Baca Juga: Heboh Pemalsuan Rapid Tes Covid-19, Satgas: Bisa Dipenjara 4 Tahun
Doni juga terus meminta nakes untuk tetap patuh perubahan perilaku dengan mengatur jadwal libur/istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi.
"Perubahan perilaku di jajaran nakes adalah wajib. Libur dan istirahat bagi nakes adalah kewajiban,” tegasnya.
Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19.
Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020. Angka fatalitas nakes tertinggi dalam sebulan selama pandemi berlangsung.
Berita Terkait
-
Heboh Pemalsuan Rapid Tes Covid-19, Satgas: Bisa Dipenjara 4 Tahun
-
Harapan Para Nakes: Semoga Tahun Baru Menjadi Awal yang Baru Pula
-
Harapan Para Nakes di Tahun 2021: Tetap Sukacita Ya
-
Para Nakes Sampaikan Harapan Mereka di Pohon Natal Hotel Grand Cempaka
-
Masuk 2021, Satgas Covid-19 Targetkan 100 Persen Angka Kesembuhan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes