Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menanggapi santai pernyataan Natalius Pigai. Bahkan, Hendropiyono memberikan nasihat bijak untuk mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.
Nasihat tersebut dilontarkan oleh Hendropriyono melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @edo751945, pada Jumat (1/1/2020). Hendropriyono mengatakan kepada Nataius Pigai bahwa seorang pejuang tidak memiliki kata berhenti.
"Buat seorang pejuang tidak ada kata berhenti ananda @NataliusPigai2. Jika negara dalam bahaya, kita harus membelanya. Harus tanpa hitung untung atau rugi dan muda atau tua," ungkap Hendropriyono dikutip Suara.com dari Twitternya.
Sebagai pejabat, cuit Hendropriyono, dia dulu berjuang dengan kewenangannya. Sekarang sebagai rakyat, imbuh Hendripriyono, dirinya berjuang dengan doa jika kelak tidak berdaya secara fisik.
"Sebagai pejabat saya dulu berjuang dengan kewenangan saya, sekarang sebagai rakyat dengan mulut saya dan jika kelak tak berdaya secara fisik, maka saya akan berjuang dengan doa saya. Begitu bentuk tingkatan iman saya, sebagai seorang muslim," kicau Hendropriyono.
Menurut Hendropriyono, apa yang disampaikannya hanya ingin menasihati Natalius Pigai agar tidak larut, tersesat dan menyesal. "Karena saya yakin kalau sekarang tidak mau mendengar, kelak kamu juga akan sadar," tulis dia.
Dalam cuitannya, Hendropriyono bahkan memuji Natalius Pigai. Di matanya, kata Hendropriyono, Natalius Pigai dikenal sebagai seorang pemuda harapan bangsa yang patriotik, berani serta pandai.
"Saya mengenalmu karena menganggap kamu seorang pemuda harapan bangsa yang patriotik, berani dan pandai. Karena itu saya tanya kenapa kamu tidak jadi pejabat saja agar semua bakat dan potensimu tersalur dan bermanfaat," cuit Hendropriyono.
"Bukan saya tawari jabatan di pemerintahan, karena saya tidak punya kewenangan apapun apalagi sebagai formatur. Patriotik dan cerdas karena saya dengar kamu mengkritik ide separatisme dengan mngatakan bahwa seharusnya bercita-cita jadi Presiden RI daripada hanya sebagai Presiden Papua," tulis Hendropriyono.
Baca Juga: Hendropriyono Sebut Penghina Lagu Indonesia Raya adalah Pengkhianat
Dia pun mengenang masa-masa ketika awal mengenal Natalius Pigai sebagai komisioner Komnas HAM. Ketika itu, Hendropriyono bertemu Natalius Pigai di Restoran Kunskring di Jalan Teuku Umar.
"Dengan bersemangat, kamu menawarkan jasa, untuk membela saya salam kasus Talangsari. Saya tidak menanggapi karena saya merasa kasus tersebut sudah selesai secara hukum. Juga sudah selesai secara Islam melalui islah," ujar Hendropriyono.
"Setelah lama tidak bertemu dan kamu bukan penguasa lagi, kamu berubah 180 derajat. Selain patriotisme dan kepandaianmu, moralmu juga sangat merosot. Sopan santun dan akal budimu lenyap, karena ditelan kekecewaan sebagai penganggur yang tak terakomodasi di tempat yang kamu inginkan," cuit dia.
Hendropiyono menuliskan semua kata yang keluar dari mulut Natalius Pigai merupakan ungkapan dari pikiran. Karena itu, imbuh Hendropriyono, dirinya mengatakan Natalius Pigai yang sekarang beda dengan yang dulu.
"Terima kasih atas penghinaanmu kepada saya sebagai orangtua yang tidak pernah menyakiti kamu. Saya berhrap agar pikiranmu jangan ke sana ke mari terus, untuk mncari pengakuan atau kedudukan. Pegang teguh prinsip agar lebih banyak orang menghargai kamu, sehingga kmu mendapat tempat yang terhormat di masyarakat," tutur dia.
Hendropriyono menambahkan, "Demikian Pigai, semoga kita masih bisa bertemu lagi, sebelum umur tidak memungkinkannya. Salam dan selamat tahun baru 2021."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum