Suara.com - Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dokter Tirta menyikapi soal kebijakan pemerintah terhadap pemberlakuan jam malam di beberapa kota di Indonesia. Pemberlakuan jam malam itu dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19.
Namun menurut dokter Tirta, kebijakan jam malam tersebut kurang efektif. Sebab, dokter Tirta meyakini virus corona hidup 24 jam.
Hal tersebut dia ungkapkan melalui unggahannya di akun Instagram pribadiya @dr.tirta, Minggu (3/1/2021).
"Jam malam di beberapa kota Indonesia untuk mencegah covid-19? Bagi saya kurang efektif. Corona keluar 24 jam nonstop. Kerumunan nggak terjadi malam aja," ujarnya, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, dokter Tirta menyebut apabila fokus utamanya adalah penegakan hukum, maka kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.
Dia mengungkapkan beberapa daerah mengalami kenaikan kasus covid-19. Menurutnya, penanganan yang baik harus mendisiplinkan kerumunan pada pagi dan siang hari.
"Kalau mau bagus ya disiplinkan kerumunan itu pagi siang. Perkantoran. Kalau sasarannya industri fnb, ya ajak asosiasinya discuss via zoom kan bisa," lanjutnya.
Menurut dokter Tirta, kebijakan tersebut harus melihat tujuan yang ingin dicapai.
"Jika musuh kita penjahat, oke wajar jam malam. Karena saat malam, saat warga rehat, banyak penjahat keluar. Masalahnya covid-19 keluar itu 24 jam. Bahkan kerumunan terjadi saat pagi siang itu banyak," tambahnya.
Baca Juga: Aa Gym Dirawat di RS karena Covid-19, dr Tirta Bantu Bersihkan Rumahnya
Selain itu, dokter Tirta menyebut bahwa pemberlakuan jam malam justru malah merugikan beberapa industri.
"Pemberlakuan jam malam, merugikan beberapa industri selain tempat hiburan malam, rumah makan dan supermarket," imbuhnya.
Pemberlakuan Jam Malam di Makassar
Pemerintah Kota Makassar sudah memberlakukan jam malam bagi warganya. Toko dan warung kopi hanya boleh bukan sampai pukul 19.00 Wita.
Terlihat sejumlah toko dan warung cepat saji di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan AP Pettarani tutup mulai Pukul 19.00 Wita.
Begitupula dengan toko oleh-oleh di Jalan Toddopuli. Sudah tutup mulai Pukul 19.00 Wita. Biasanya buka hingga Pukul 22.00 Wita.
Berita Terkait
-
8.250 SDM Faskes Sleman Terdata Jadi Calon Penerima Vaksin COVID-19
-
Hindari Pergi ke Jakarta Pada Puncak Arus Balik Malam Ini
-
Benarkah Ribuan Jemaah Tanpa Masker Sambut Ustaz Abdul Somad? Ini Faktanya
-
Usai Vaksin Sputnik V, Rusia Klaim Jadi yang Pertama Temukan Obat Covid-19
-
Update 3 Januari: Kasus Corona di Indonesia Tembus 765.350 Kasus
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa