Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar masa transisi setelah beberapakali menerapkan kebijakan serupa. "Kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi (mulai 4 Januari) hingga 17 Januari 2021," kata Anies, Minggu (3/1/2021).
Sementara sejumlah kalangan menyarankan Anies untuk memberlakukan PSBB secara ketat karena pertimbangan jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, daya tampung rumah sakit semakin sedikit, dan banyak orang baru kembali dari liburan di luar kota sehingga meningkatkan potensi kasus baru.
Anies memberlakukan PSBB masa transisi karena khawatir terjadi lonjakan kasus usai musim libur akhir tahun. Kebijakan PSBB masa transisi tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020.
Awal tahun ini, petugas kesehatan akan menggencarkan testing, tracing, dan treatment atau pengetesan, penelusuran, dan pengobatan. Pergerakan masyarakat yang tinggi dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-18 lebih luas lagi.
"Melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan tahun baru 2021," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Widyastuti mengatakan angka penularan Covid-19 di Ibu Kota Negara kembali meningkat. Data 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari data 20 Desember 2020, yakni 13.066 kasus.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata dia.
Saran anggota DPRD
Anies Baswedan disarankan segera menerapkan kembali PSBB secara ketat. Kenaikan kasus Covid-19 dinilai sudah cukup menjadi alasan untuk memberlakuan kebijakan itu, belum lagi pada awal 2021, banyak orang yang habis liburan dari luar kota kembali lagi ke Jakarta.
Baca Juga: Makin Mengkhawatirkan, Anies Disarankan Tarik Tuas Rem Darurat Covid-19
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mengatakan pada 25 dan 26 Desember 2020, tercatat 2.096 kasus positif dan 2.058 kasus positif. Jumlah kasus harian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi di Jakarta.
"Sementara persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 11,1 persen," ujar Mujiyono.
Mujiyono juga mengingatkan kapasitas tampung rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta nyaris penuh. Dari 6.663 kamar isolasi, 5.691 kamar atau 85 persennya sudah terisi pasien.
"Begitu juga kondisi ruang ICU, dimana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasenya 80 persen," tuturnya.
Kedatangan warga dari luar kota harus diwaspadai
Sejak 18 Desember hingga 26 Desember 2020 tercatat 79.694 orang menggunakan jasa kereta api untuk pergi ke luar dari Jakarta.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang