Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar masa transisi setelah beberapakali menerapkan kebijakan serupa. "Kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi (mulai 4 Januari) hingga 17 Januari 2021," kata Anies, Minggu (3/1/2021).
Sementara sejumlah kalangan menyarankan Anies untuk memberlakukan PSBB secara ketat karena pertimbangan jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, daya tampung rumah sakit semakin sedikit, dan banyak orang baru kembali dari liburan di luar kota sehingga meningkatkan potensi kasus baru.
Anies memberlakukan PSBB masa transisi karena khawatir terjadi lonjakan kasus usai musim libur akhir tahun. Kebijakan PSBB masa transisi tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020.
Awal tahun ini, petugas kesehatan akan menggencarkan testing, tracing, dan treatment atau pengetesan, penelusuran, dan pengobatan. Pergerakan masyarakat yang tinggi dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-18 lebih luas lagi.
"Melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan tahun baru 2021," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Widyastuti mengatakan angka penularan Covid-19 di Ibu Kota Negara kembali meningkat. Data 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari data 20 Desember 2020, yakni 13.066 kasus.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata dia.
Saran anggota DPRD
Anies Baswedan disarankan segera menerapkan kembali PSBB secara ketat. Kenaikan kasus Covid-19 dinilai sudah cukup menjadi alasan untuk memberlakuan kebijakan itu, belum lagi pada awal 2021, banyak orang yang habis liburan dari luar kota kembali lagi ke Jakarta.
Baca Juga: Makin Mengkhawatirkan, Anies Disarankan Tarik Tuas Rem Darurat Covid-19
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mengatakan pada 25 dan 26 Desember 2020, tercatat 2.096 kasus positif dan 2.058 kasus positif. Jumlah kasus harian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi di Jakarta.
"Sementara persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 11,1 persen," ujar Mujiyono.
Mujiyono juga mengingatkan kapasitas tampung rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta nyaris penuh. Dari 6.663 kamar isolasi, 5.691 kamar atau 85 persennya sudah terisi pasien.
"Begitu juga kondisi ruang ICU, dimana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasenya 80 persen," tuturnya.
Kedatangan warga dari luar kota harus diwaspadai
Sejak 18 Desember hingga 26 Desember 2020 tercatat 79.694 orang menggunakan jasa kereta api untuk pergi ke luar dari Jakarta.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar