Suara.com - Eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki mengomentari pernyataan Fadli Zon soal pembubaran FPI.
Dedek Uki menyoroti potongan utas akhir tahun Fadli Zon yang menyebut pembubaran FPI meruapakan manifestasi otoritarianisme, pembunuhan demokrasi, dan pengabaikan konstitusi.
Tampaknya Dedek Uki memiliki pandangan yang berbeda soal FPI. Hal itu diuraikan olehnya lewat jejaring Twitter @Uki23 pada Minggu (3/1/2021).
Dedek Uki menuangkan 4 poin pandangannya atas FPI, dari mulai AD/ART yang menurutnya ingin berisi penegakan khilafah Islamiyah, sampai fenomena persekusi dan penutupan rumah ibadah agama lain yang kata dia identik dengan FPI.
"FPI itu: Satu, AD/ART-nya ingin menegakkan khilafah Islamiyah secara kaffah dalam kehidupan berbangsa. Dua, puluhan anggotanya terbukti teroris," tulis Dedek Uki.
"Tiga, imamnya terus provokasi hingga menormalisasi penggal kepala. Empat, suka persekusi dan tutup rumah ibadah orang," sambungnya.
Melihat kasus-kasus itu, Dedek Uki kemudian bertanya-tanya apa pasal yang menyebabkan Fadli Zon seolah masih menutup mata.
"Kok masih nutup mata sih?" tandas Dedek Uki.
Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: 1.610 Polisi dan Tentara Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini
Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, salah satunya Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.
Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI yang dilakukan hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) 6 menteri dan lembaga justru semakin menyempurnakan praktik buruk politisiasi hukum di Indonesia.
"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan," ujar Fadli Zon.
"Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," sambung dia.
Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.
Kata Fadli Zon, kejadian yang menimpa FPI tersebut sejatinya bisa menimpa organisasi apa saja selagi berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Jangan lupa, hal yang menimpa FPI ini bisa menimpa organisasi manapun yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan. Ini jelas manifestasi otoritarianisme yang membunuh demokrasi dan mengabaikan konstitusi," tandas Fadli Zon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah