Suara.com - Polri memastikan tim intelijen akan terus melakukan pengawasan terhadap narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir usai bebas dari penjara. Setiap pergerakan Ba'asyir nantinya pun dipastikan tak luput dari pengawasan intelijen.
Hal itu disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pada Senin (1/4/2021).
Menurut Ramadhan, pengawasan tersebut sejatinya dilakukan terhadap semua mantan narapidana.
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ramadhan.
Berkenaan dengan itu, Ramadhan menjelaskan bahwa pemantauan itu tidak dilakukan secara khusus terhadap Ba'asyir. Sebab, lagi-lagi kata dia, setiap mantan narapidana yang baru saja bebas sudah pasti mendapat pemantauan dari intelijen.
"Bukan khusus, jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan, jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," katanya.
Ba'asyir diketahui akan segera menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021 mendatang. Setelah sebelumnya dia telah menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat selama 9 tahun dari vonis 15 tahun.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan selama mendekam di Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan. Remisi tersebut, meliputi remisi umum, dasaswarsa, khsusus, idul fitri dan remisi sakit.
"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur sop, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maksimum security, Gunung Sindur, dan sudah melalui proses pidana itu hari Jumat akan kami bebaskan," ujar Suyudi.
Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah, Mantan Intelijen: FPI Sudah Mirip Kuda Lumping
Berita Terkait
-
Mantan Intelijen Indonesia Sebut FPI Seperti Kuda Lumping
-
Dibubarkan Pemerintah, Mantan Intelijen: FPI Sudah Mirip Kuda Lumping
-
Bebas 8 Januari, Densus 88 Antar Abu Bakar Baasyir ke Rumah, Dikawal Ketat
-
Dapat Remisi 55 bulan, Narapidana Terorisme Abu Bakar Baasyir akan Bebas
-
Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari, Kumham Sebut Baik Selama Dipenjara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis