Suara.com - Beredar sebuah kabar di media sosial yang menyebutkan zat BPA (Bisphenol A) yang terkandung dalam galon isi ulang, ternyata berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @misterespect pada Senin (28/12/2020) lalu. Postingan itu telah dibagikan sebanyak 773 kali dan mendapat 1,1 ribu suka.
Akun tersebut juga menautkan sebuah link video, infografis, serta artikel yang menjelaskan bahaya dari zat BPA tersebut.
Unggahan itu berisi narasi:
"Gaiss. Tahu enggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita, dan Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan," tulis keterangan dalam cuitan unggahan video.
"Paparan kandungan BPA berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan Ibu hamil. Ini faktanya! #PeringatanGalonIsiUlangBPA," tulis keterangan dalam infografis.
"Jadi hubungan BPA dengan plastik adalah, BPA berperan sebagai kandungan yang mengawetkan serta dan memperkuat plastik agar kemasan tidak rusak, namun BPA juga mengandung racun yang tentunya juga berbahaya bagi kesehatan. #PeringatanGalonIsiUlangBPA," tulis keterangan dalam lampiran artikel.
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim akun Twitter @misterespec yang menyebut zat BPA (Bisphenol A) yang terkandung dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil adalah keliru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wanita Amerika Ini Undang Habib Rizieq Berdiskusi?
Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui bahwa kandungan BPA atau bisphenol-A yang sering ditemukan pada wadah plastik, salah satunya galon isi ulang, tidak akan berbahaya selama memenuhi syarat ambang batas aman.
Dilansir dari Turnbackhoax.id, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati, mengungkapkan bahwa kandung BPA pada galon isi ulang masih memenuhi syarat ambang batas aman untuk digunakan.
Ema Setyawati turut menuturkan bahwa, selama AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terdaftar dalam SNI (Standar Nasional Indonesia), maka dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim akun Twitter @misterespect yang mengatakan kandungan zat BPA dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil adalah hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Model Celana untuk Anak Bikin Heboh, Bagian Ini Sengaja Dibuat Berlubang
-
Jimin BTS Berduka Bayi Ini Disiksa Orangtua Angkat Sampai Meninggal
-
Diduga Dibuang, Bayi Berusia Sehari Ditemukan di Pos Ronda
-
Viral Balita Menangis saat Lupa Hafalan Alquran, Publik Merasa Tertampar
-
CEK FAKTA: Benarkah Wanita Amerika Ini Undang Habib Rizieq Berdiskusi?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru