Suara.com - Beredar sebuah kabar di media sosial yang menyebutkan zat BPA (Bisphenol A) yang terkandung dalam galon isi ulang, ternyata berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @misterespect pada Senin (28/12/2020) lalu. Postingan itu telah dibagikan sebanyak 773 kali dan mendapat 1,1 ribu suka.
Akun tersebut juga menautkan sebuah link video, infografis, serta artikel yang menjelaskan bahaya dari zat BPA tersebut.
Unggahan itu berisi narasi:
"Gaiss. Tahu enggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita, dan Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan," tulis keterangan dalam cuitan unggahan video.
"Paparan kandungan BPA berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan Ibu hamil. Ini faktanya! #PeringatanGalonIsiUlangBPA," tulis keterangan dalam infografis.
"Jadi hubungan BPA dengan plastik adalah, BPA berperan sebagai kandungan yang mengawetkan serta dan memperkuat plastik agar kemasan tidak rusak, namun BPA juga mengandung racun yang tentunya juga berbahaya bagi kesehatan. #PeringatanGalonIsiUlangBPA," tulis keterangan dalam lampiran artikel.
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim akun Twitter @misterespec yang menyebut zat BPA (Bisphenol A) yang terkandung dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil adalah keliru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wanita Amerika Ini Undang Habib Rizieq Berdiskusi?
Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui bahwa kandungan BPA atau bisphenol-A yang sering ditemukan pada wadah plastik, salah satunya galon isi ulang, tidak akan berbahaya selama memenuhi syarat ambang batas aman.
Dilansir dari Turnbackhoax.id, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati, mengungkapkan bahwa kandung BPA pada galon isi ulang masih memenuhi syarat ambang batas aman untuk digunakan.
Ema Setyawati turut menuturkan bahwa, selama AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terdaftar dalam SNI (Standar Nasional Indonesia), maka dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim akun Twitter @misterespect yang mengatakan kandungan zat BPA dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil adalah hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Model Celana untuk Anak Bikin Heboh, Bagian Ini Sengaja Dibuat Berlubang
-
Jimin BTS Berduka Bayi Ini Disiksa Orangtua Angkat Sampai Meninggal
-
Diduga Dibuang, Bayi Berusia Sehari Ditemukan di Pos Ronda
-
Viral Balita Menangis saat Lupa Hafalan Alquran, Publik Merasa Tertampar
-
CEK FAKTA: Benarkah Wanita Amerika Ini Undang Habib Rizieq Berdiskusi?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin