Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyebut pengawasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir pasca bebas murni nanti merupakan hal wajar.
Ia berujar, pengawasan serupa juga diberlakukan terhadap narapidana terorisme lainnya. Pengawasan Baasyir pasca bebas, kata Pangeran, nantinya menjadi tanggung jawab kepolisian.
"Terkait pengawasan aktivitas Baasyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar. Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Terakit pembebasan Baasyir secara murni, Pangetan menilai hal itu merupakan suatu yang lumrah. Pandangan itu pula yang ia harapkan ada di masyarakat terkait bebasnya Baasyir pada 8 Januari 2021.
"Kami juga berharap pembebasan ini diartikan sebagai hal yang lumrah saja karena kita saat ini justru sedang menyelesaikan persoalan Covid-19. Dan berharap NKRI tetap terjaga dari segala bentuk gangguan munuju Indonesia yang lebih baik," ujar Pangeran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memandang pemerintah perlu mengawasi pergerakan Abu Bakar di luar penjara pasca bebas murni.
Tetapi ia mengingatkan agar pengawasan itu dilakukan dari jauh sehingga tidak sampai menghambat atau melamggar hak-hak Abu Bakar menyoal kebebasan dirinya.
"Kan sudah menjalani hukuman, berikan kebebasan layaknya orang umum dan tetap diawasin dari jauh," kata Sahroni.
Baca Juga: Sempat Berpindah Penjara, Abu Bakar Baasyir Bebas Pekan Ini
Berita Terkait
-
Laskar Umat Islam Surakarta Pastikan Tak Jemput Abu Bakar Baasyir
-
Sempat Berpindah Penjara, Abu Bakar Baasyir Bebas Pekan Ini
-
Harapan DPR Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Jelang Kebebasan Abu Bakar Baasyir, DPR: Semoga Kembali ke Jalan yang Benar
-
Abu Bakar Baasyir Pulang Lewat Jalur Darat, Keluarga Ungkap Pengawalannya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan