Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyebut pengawasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir pasca bebas murni nanti merupakan hal wajar.
Ia berujar, pengawasan serupa juga diberlakukan terhadap narapidana terorisme lainnya. Pengawasan Baasyir pasca bebas, kata Pangeran, nantinya menjadi tanggung jawab kepolisian.
"Terkait pengawasan aktivitas Baasyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar. Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Terakit pembebasan Baasyir secara murni, Pangetan menilai hal itu merupakan suatu yang lumrah. Pandangan itu pula yang ia harapkan ada di masyarakat terkait bebasnya Baasyir pada 8 Januari 2021.
"Kami juga berharap pembebasan ini diartikan sebagai hal yang lumrah saja karena kita saat ini justru sedang menyelesaikan persoalan Covid-19. Dan berharap NKRI tetap terjaga dari segala bentuk gangguan munuju Indonesia yang lebih baik," ujar Pangeran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memandang pemerintah perlu mengawasi pergerakan Abu Bakar di luar penjara pasca bebas murni.
Tetapi ia mengingatkan agar pengawasan itu dilakukan dari jauh sehingga tidak sampai menghambat atau melamggar hak-hak Abu Bakar menyoal kebebasan dirinya.
"Kan sudah menjalani hukuman, berikan kebebasan layaknya orang umum dan tetap diawasin dari jauh," kata Sahroni.
Baca Juga: Sempat Berpindah Penjara, Abu Bakar Baasyir Bebas Pekan Ini
Berita Terkait
-
Laskar Umat Islam Surakarta Pastikan Tak Jemput Abu Bakar Baasyir
-
Sempat Berpindah Penjara, Abu Bakar Baasyir Bebas Pekan Ini
-
Harapan DPR Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Jelang Kebebasan Abu Bakar Baasyir, DPR: Semoga Kembali ke Jalan yang Benar
-
Abu Bakar Baasyir Pulang Lewat Jalur Darat, Keluarga Ungkap Pengawalannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati