Suara.com - Tiga jurnalis terkemuka Vietnam menghadapi hukuman 20 tahun penjara setelah dituduh menyebarkan berita propaganda melawan negara.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (5/1/2021) Pham Chi Dung, Nguyen Tuong Thuy dan Le Huu Minh Tuan akan menjalani persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh.
Ketiga anggota dari Asosiasi Jurnalis Independen Vietnam tersebut dituduh "membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, barang yang berisi informasi yang menyimpang tentang pemerintah rakyat."
"Para jurnalis ini dianiaya dan dibawa ke pengadilan karena mereka telah menggunakan hak kebebasan berbicara, kebebasan pers dan kebebasan berkumpul," kata perwakilan majalah Luat Khoa dan majalah Vietnam, dalam pernyataan bersama.
Penangkapan tersebut adalah yang terbaru dari tindakan keras berkelanjutan terhadap para pembangkang politik, aktivis, dan suara independen lainnya saat Partai Komunitas yang berkuasa mempersiapkan Kongres Nasional bulan ini.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut berlangsung setiap lima tahun dan puluhan orang telah ditahan, menurut kelompok hak asasi manusia Vietnam.
"Pemerintah Vietnam mengklaim menghormati demokrasi, tapi itu bohong,” kata wakil Direktur Asia Human Rights Watch Phil Robertson dalam sebuah pernyataan.
"Demokrasi mati tanpa kebebasan berekspresi dan pers, dan karya jurnalis independen seperti ketiganya yang berani mengungkap penyimpangan dan menuntut reformasi untuk mengakhiri penyalahgunaan kekuasaan." sambungnya.
Pham Chi Dung ambil bagian dalam aksi demonstrasi anti-China dan memimpin kampanye untuk mendukung hak asasi manusia di Vietnam.
Baca Juga: Kapal Kargo Berbendera Panama Tenggelam di Laut Vietnam, 15 Awak Hilang
Pria 54 tahun tersebut ditangkap pada November 2019 tak lama setelah menandatangani surat bersama yang mendesak Uni Eropa untuk menunda persetujuan Kesepakatan Perdagangan Bebas UE-Vietnam sampai Vietnam memperbaiki catatan hak asasi manusianya. Surat itu dipublikasikan di situs Voice of America.
Nguyen Tuong Thuy, seorang veteran militer dikenal karena pekerjaannya membantu tahanan politik dan pembela hak atas tanah.
Pria berusia 69 tahun itu ditangkap pada Mei 2020 dan keluarganya mengatakan bahwa selama interogasi dia menghancurkan ponselnya di lantai daripada mengungkapkan kata sandinya kepada polisi.
Le Huu Minh Tuan (31) yang dikenal dengan nama pena Le Tuan menulis topik termasuk protes Hong Kong dan masyarakat sipil di Rusia dan ditangkap pada Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan