Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menggelar sidang pleno pada Jumat (7/1/2021) besok. Sidang tersebut untuk memutuskan status halal vaksin Covid-19 Sinovac.
"Insyaallah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac China, akan dilaksanakan pada Jumat," kata Asrorun kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).
Sebelumnya, tim auditor MUI sudah mengunjungi perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung untuk melangsungkan audit lapangan. Hasil auditnya sudah rampung pada Selasa (5/1/2021).
Pihaknya juga telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan dari pihak Sinovac Biotechnya langsung melalui surel.
Setelah semuanya sudah rampung, maka hasil audit tersebut bakal dibahas ke Sidang Komisi Fatwa MUI.
Di sisi lain, Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menegaskan jika pemberian vaksin itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dia juga menyatakan, pemerintah tidak akan pernah menyediakan Vaksin Covid-19 untuk masyarakat tanpa ada fatwa yang telah ditetapkan MUI.
"Jadi perlu saya tegaskan pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah di lapangan kepada semua orang tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Setelah Kalina Oktarani Sakit, Vicky Prasetyo Positif Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra