News / Metropolitan
Kamis, 07 Januari 2021 | 15:15 WIB
Surat hasil tes swab PCR palsu yang dijual oleh tiga pemuda MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) dipatok seharga Rp 650 ribu persatuannya. (Suara.com/Bagaskara)

"Kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau. Sampai kepada PT BF yang kemudian membuat laporan ke polisi," tandasnya.

Load More